Pemprov Bengkulu Rampingkan Birokrasi

Pemprov Bengkulu Rampingkan Birokrasi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mempersiapkan perampingan birokrasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Bengkulu. Kebijakan penyederhanaan birokrasi tersebut instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang berdampak terhadap para ASN di lingkup Provinsi Bengkulu. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, saat ini Pemprov Bengkulu masih terus menggodok wacana penyederhanaan birokrasi dengan melakukan pemangkasan struktur birokrasi di tingkat Eselon IV menjadi pejabat fungsional. \"Jadi kita diberi waktu hingga Desember 2021. Jika Desember tidak selesai maka secara otomatis dikenakan perampingan,\" kata Hamka. Pemprov saat ini sudah mulai melakukan perampingan birokrasi di setiap OPD. Seperti halnya, kata Hamka, pada mutasi yang dilakukan Pemprov Bengkulu beberapa waktu lalu sebagian besar mengisi kekosongan jabatan persiapan untuk perampingan. \"Kita sudah siap, pada Januari 2022 mendatang untuk perampingan birokrasi,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: