Vaksin 100% Diberi Reward

Vaksin 100% Diberi Reward

LEBONG, bengkuluekspress.com – Percepat pelaksanaan vaksinasi untuk memenuhi target sebesar 70 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, akan memberikan reward kepada desa dan kelurahan yang seluruh warganya telah diberikan vaksin covid-19, tertanggal hingga akhir bulan November 2021.

Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan bahwa dari laporan akhir yang ia terima, untuk capaian vaksinasi di Kabupaten Lebong belum mencapai 50 persen dari target sebanyak 82 ribu orang lebih untuk Kabupaten Lebong.

“Minimal target yang harus dicapai sendiri sebesar 70 persen dari target,” sampainya, Kamis (18/11).

Untuk itulah, dengan masih adanya waktu yang diberikan untuk mencapai target, berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Lebong serta pihak lainnya dengan melaksanakan vaksinasi secara masal atau dengan bentuk kegiatan lainnya.

“Ajakan untuk vaksinasi terus dilaksanakan,” ujarnya.

Selain itu, untuk memenuhi target serta mengajak masyarakat untuk mau di vaksin, pihaknya telah melaksanakan rapat bagi desa dan kelurahan yang vaksin tercepat akan diberikan reward. Namun apa yang akan diberikan kepada desa dan Kelurahan yang pelaksanaan vaksinasinya 100 persen, masih akan dilakukan pembahasan sesuai dengan aturan serta anggaran yang ada.

“Nanti Desa atau kelurahan yang tercepat mencapai 100 persen akan kita berikan reward,” tukasnya.

Untuk capaian 100 persen bagi desa dan Kelurahan untuk pelaksanaan vaksin, sesuai dengan jumlah yang telah ditargetkan dari masing-masing Desa dan kelurahan per tanggal 30 November 2021 ini.

“Jadi peran dari semua pihak juga ikut andil untuk mensukseskan pelaksanaan vaksin di Kabupaten Lebong,” ucapnya.

Ditambahkan Bupati, bagi masyarakat Lebong yang saat ini masih belum di vaksin untuk bisa dan mau divaksin, karena vaksin sendiri akan meningkatkan imunitas kita dalam melawan penyebaran wabah covid-19 yang saat ini belum hilang.

“Saya pastikan, vaksin itu aman dan halal,” ucapnya.

Apalagi saat ini pemberian vaksin sendiri tidak dipungut biaya atau gratis, namun di tahun 2022 mendatang bagi masyarakat yang akan divaksin tidak lagi gratis melainkan harus membayar. Sementara saat ini vaksin sendiri menjadi salah satu syarat dalam mengurus berbagai kegiatan atau akan bepergian.

“Nantinya yang akan bepergian atau menghadiri keramaian, tidak diperbolehkan jika belum divaksin,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: