Kepahiang Utang Lagi!

Kepahiang Utang Lagi!

KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Setelah gagal dalam merealisasikan dana pinjaman daerah di PT SMI, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid kembali melakukan pinjaman daerah. Kali ini pinjaman daerah akan dilakukan kepada PT Bank Bengkulu. Bahkan nominalnya tidak tanggung-tanggung atau sebanyak Rp 150 miliar. Dana itu direncanakan untuk pembangunan dan peningkatan ruas jalan menuju objek pariwisata, pembangunan destinasi pariwisata. Kemudian pembukaan dan pembangunan jalan wilayah terisolir serta pemenuhan sarana prasarana air bersih, dan drainase juga penataan kota. \"Pansus sedang bekerja untuk menuntaskan pembahasannya, \" ungkap Waka 1 DPRD Kepahiang, Andrian Defandra. Ia menjelaskan, pemanfaatan dana itu untuk lanjutan 3 ruas jalan Cinta Mandi-Langgar Jaya, Renah Kurung-Batu Bandung, Pusat Perkantoran-Desa Barat Wetan dengan pagu lebih kurang Rp 40 miliar. Selanjutnya untuk penataan kota, sarana air bersih, drainase perkotaan, trotoar dan lainnya lebih kurang Rp. 60 miliar, dan pembangunan jalan pedesaan, jalan lingkungan dan irigasi dengan pagu anggaran sebesar Rp. 50 miliar. \"Aturan hukum untuk melaksanakan pinjaman daerah tersebut tengah berada di tangan Pansus,\" jelasnya. Ia menambahkan, pinjaman daerah yang didibentuk DPRD Kabupaten Kepahiang dan sudah menyerahkan bahan pembahasan rencana pinjaman daerah kepada Ketua Pansus Rencana Pinjaman Daerah, Eko Guntoro SH. \"Penyerahan bahan pembahasan ini dilakukan dalam rapat gabungan komisi DPRD yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD, terangnya. Struktur keanggotaan panitia khusus pembahasan rencana pinjaman daerah, Ketua Eko Guntoro, SH Fraksi Golkar GPPI, Wakil ketua Bambang Asnadi Fraksi Nasdem, dengan anggota Agung Prayoga Fraksi Nasdem, RM. Johanda, S. Pd Fraksi Nasdem, Ansori M Fraksi Golkar GPPI, Hamdan Sanusi, S. Sos Fraksi Golkar GPPI, Hendri, A. Md Fraksi Golkar GPPI, Hariyanto, S. Kom. MM Fraksi Kebangkitan Bangsa, Abdul Haris, SE Fraksi Demokrat Hati Nurani dan Nanto Usni dari Fraksi Demokrat Hati Nurani. (320)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: