Perbup Dana Banpol Seluma Masih di Provinsi

Perbup Dana Banpol Seluma Masih di Provinsi

TAIS, bengkuluekspress.com - Anggaran dana Bantuan Partai Politik (Banpol) di kabupaten Seluma hingga saat ini belum juga dikucurkan. Padahal, saat ini sudah memasuki penghujung tahun anggaran.

Kabag Hukum Setda Seluma Nurpadila SH mengatakan bahwa, masih ada berkas yang harus dilengkapi. Karena sebelumnya masih meminta persetujuan dari gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

\"Sudah kita sampaikan ke provinsi untuk meminta persetujuan. Tapi masih ada berkas yang harus dilengkapi. Sekarang ini sedang proses melengkapi itu di Badan Kesbangpol,\" kata Lia kepada wartawan, kemarin.

Terpisah, ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca S. Sos yang juga ketua DPC PDI Perjuangan menyampaikan bahwa, pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari hasil koordinasi, tidak ada lagi permasalahan. Namun, tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup).

\"Hasil terakhir, provinsi masih minta dokumen hasil pembahasan tahun 2020. Kita minta Pemda melengkapi. Karena tinggal melengkapi saja,\" jelas Nofi dikonfirmasi, kemarin.

Nofi menambahkan bahwa, pihaknya merasa kecawa karena keterlambatan ini. Padahal, seharusnya dibayarkan sejak April lalu. Kemudian, tidak boleh dilakukan refocussing.

\"Kami di DPRD ini kan atas nama partai. Kalau ini terlambat dampaknya kegiatan Parpol tidak bisa jalan. Seperti biaya kantor, atau kegiatan sosial parpol. Termasuk tahapan jelang Pemilu ini,\" ucap Nofi.

Sementara itu, dari data yang diterima bahwa, saat ini anggaran dana Banpol saat ini dipangkas, dari satu Rp 1 miliar jadi Rp800 juta. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: