Boleh Pesta, Tapi Harus Izin Satgas Covid-19

Boleh Pesta, Tapi Harus Izin Satgas Covid-19

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Masyarakat Kabupaten Kaur sudah diperbolehkan untuk menggelar kegiatan keramaian meskipun masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 berlangsung. Namun, acara yang diselenggarakan wajib mengantongi izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati Kaur Nomor :008/772/BPBD/KK/2021 tentang PPKM dan pengoptimalan Posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Kaur.

“Surat edaran ini sehubungan instruksi dari Mendagri yang menerangkan bahwasannya kabupaten Kaur masuk ke dalam level 2. Nah dengan level 2 ini warga yang ingin menggelar hajatan sudah diperbolehkan asal mengantongi izin Satgas Covid-19,” kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kaur Ujang Syafiri SPd,Kamis (26/8).

Dimana dalam surat edaran yang berlaku mulai tanggal 24 Agustus hingga 6 September 2021 itu, tuan rumah hajatan wajib mengajukan izin atau rekomendasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten dan Desa serta membuat surat pernyataan bersedia menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Penerapan protokol kesehatan itu diharuskan menyediakan fasilitas, antara lain tempat cuci tangan memakai sabun, hand sanitizer, masker. Selain itu, jarak tamu undangan diatur 1 meter dan kapasitas tempat acara maksimal 50 persen dari kapasitas normal, tamu undangan disarankan tidak membawa anak-anak, hindari jabat tangan dan berfoto termasuk dengan mempelai atau pengantin.

“Juga untuk waktu pelaksanaan dibatasi mulai pukul 07.00 WIB sampai 22.00 WIB termasuk acara hiburan. Jika melanggar Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten dan desa berhak membubarkan atau menghentikan kegiatan pesta itu,” terangnya.

Ditambahkannya, dimana untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang terus meningkat khususnya di wilayah Kabupaten Kaur ini,salah satunya dengan mentaati anjuran pemerintah, dengan tetap menggunakan masker, selalu cuci tangan dengan air mengalir, dan tentunya jaga jarak.

“Mencegah wabah Covid-19 merupakan tanggungjawab kita bersama agar wabah Covid-19 ini segera berakhir dan aktivitas kita kembali normal,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: