Polres Seluma Larang Kerumunan

Polres Seluma Larang Kerumunan

\"\"

TAIS, bengkuluekspress.com - Berdasarkan Maklumat Kapolda Bengkulu tentang pelaksanaan PPKM di Provinsi Bengkulu Nomor : Mak/02/VIII/2021, kegiatan masyarakat yang kemudian akan berpotensi menimbulkan kerumunan massa saat ini diminta untuk ditiadakan hingga waktu yang kemudian telah lebih membaik.

\"Pelarangan ini tujuannya baik agar Covid 19 ini segera berakhir sehingga salah satu langkah ini harus kita lakukan,\" tegas Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK.

Dijelaskan, untuk itu seluruh anggota Polres Seluma, agar dapat memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat Seluma untuk dapat memahami situasi dan kondisi pada saat ini. Karena memang hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kesehatan bagi seluruh masyarakat Seluma.

\"Nanti seluruh anggota kita minta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Dan ini tugas kita bersama,\" sampainya.

Kemudian jika masih ada masyarakat Seluma, yang masih ngeyel untuk melakukan berbagai kegiatan seperti resepsi pernikahan, kegiatan sosial, kegiatan olahraga di lapangan terbuka yang bisa memacu terjadinya kerumunan maka akan diminta untuk membubarkan diri.

\"Kita tidak melarang untuk menikah, yang kita minta untuk hanya jangan dulu melaksanakan resepsi pernikahan,\" demikian AKBP Darmawan Dwiharyanto. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: