Tebang Pilih Penindakan, Dewan Benteng Soroti Kinerja Satpol PP

Tebang Pilih Penindakan, Dewan Benteng Soroti Kinerja Satpol PP

BENTENG,bengkuluekspress.com - Kinerja Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) selaku tim penindakan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 menuai kritik. Berhembus informasi bahwa penindakan pelanggaran berupa kegiatan resepsi pernikahan di Kabupaten Benteng terkesan tebang pilih alias tidak konsisten. Betapa tidak, pada 2 minggu lalu penindakan berupa pembubaran resepsi pernikahan hanya dilakukan di 1 titik, yaitu di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa. Padahal di lokasi lain juga ada warga yang menggelar resepsi pernikahan. Terbaru, yaitu hari Minggu tanggal 15 Agustus 2021, Tim penindakan sama sekali tidak beraksi. Akibatnya banyak resepsi pernikahan digelar tanpa dibubarkan oleh tim penindakan pelanggaran Prokes. Diantaranya, di wilayah Kecamatan Talang Empat dan Kecamatan Taba Penanjung. Anggota Komisi I DPRD Benteng, Fajar Eka Putra menjelaskan, larangan resepsi pernikahan dan kegiatan lain sifatnya keramaian tertuang jelas didalam surat edaran (SE) Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH. \"Sesuai SE Bupati tentang PPKM, bahwa respsi pernikahan dan kegiatan lain yang sifatnya keramaian ditiadakan dulu. Jika minggu kemarin masih banyak yang pesta tapi tak dibubarkan Satpol PP, maka kami dari Komisi 1 akan memanggil Satpol PP untuk meminta klarifikasi,\" tegas Fajar. Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Semidang Lagan yang tak ingin disebutnya menyayangkan kinerja Kasatpol PP yang terkesan tidak adil. \"Saya setuju kalau resepsi pernikahan dibubarkan agar tak menimbulkan kerumunan. Akan tetapi, penindakan harus dilakukan di semua lokasi. Jangan pilih-pilih,\" pungkasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: