Tak Bayar Pajak, Reklame di BS Disegel
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan (BS) kembali mengambil sikap tegas kepada para pemilik reklame di BS. Sebab setelah sering diperingatkan. Namun tidak kunjung dilunasi, akhirnya reklame tersebut disegel.
\"Reklame yang tidak bayar pajak ke daerah kita segel,\" kata Kepala BPKAD BS, Lismanto Bayu SE melalui Kabid Pendapatan, Erwin Permana MT.
Dikatakan Erwin, reklame yang disegel tersebut berada dalam wilayah kawasan Kota Manna yakni reklame jenis HP, cat hingga semen. Adapun jenis segel terhadap puluhan reklame tersebut yakni dua macam
Segel dengan ditutup kain karena pemiliknya sudah berjanji akan melunasi pajaknya dan segel dengan di cat karena tidak ada konfirmasi dari pemiliknya untuk membayar pajak reklame.
\"Kalau yang sudah kita segel dengan ditutup kain ternyata pemiliknya tidak membayar pajak, tentu akan kita segel permanen,\" ujarnya.
Erwin menambahkan, para pemilik reklame tersebut sudah dihubungi sebelumnya. Hanya saja, hingga jatuh tempo, ternyata pemiliknya tidak juga melunasinya, akhirnya pihaknya menyegelnya. Itu sebagai peringatan bagi pemasang reklame di BS lainnya agar taat pajak. Sebab jika tidak juga membayarnya, maka reklame mereka juga akan bernasib sama dengan yang sudah disegel.
\"Dengan adanya penyegelan ini, saya harap pemilik reklame yang lainnya dapat melunasi pajaknya,\" imbuhnya.
Dijelaskan Erwin, pada tahun 2021 ini, Pemda BS menetapkan target perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame sebesar Rp 175 juta. Namun memasuki bulan Agustus, PAD yang sudah terkumpul mencapai Rp 160 juta. Sehingga sisa waktu 5 bulan ke depan, dirinya optimis target bisa dicapai.
\"Kalau bisa melebihi target dan kami akan terus bekerja maksimal untuk menarik pajak reklame ini,\" terang Erwin. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: