Bertambah 1, Total Pasien Covid-19 di Rejang Lebong Meninggal Jadi 52 Kasus

Bertambah 1, Total Pasien Covid-19 di Rejang Lebong Meninggal Jadi 52 Kasus

CURUP,bengkuluekspress.com - Kasus pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Rejang Lebong kembali bertambah. Hal tersebut setelah, Jumat (30/7) Satgas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan ada satu pasien Covid-19 yang meninggal dunia. \"Hari ini kembali ada satu pasien Covid-19 yang meninggal dunia,\" terang juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM saat dikonfirmasi Jumat (30/7). Menurutnya, pasien terkonfirmasi positif Covd-19 yang meninggal dunia tersebut, adalah pasien kasus nomor 2.656 yaitu seorang laki-laki berusia 29 tahun asal Kecamatan Curup Tengah. Korban meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Curup dan sudah dimakamkan oleh petugas sesuai dengan protokol kesehatan. \"Dengan adanya penambahan satu pasien meninggal dunia ini, maka total pasien Covid-19 yang meninggal dunia menjadi 52 kasus atau orang,\" tambah Syamsir. Lebih lanjut Syamsir menjelaskan, selain ada penambahan satu kasus meninggal dunia, juga terdapat penambahan sebanyak 17 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. 17 kasus baru di Kabupaten Rejang Lebong tersebut yaitu mulai kasus nomor 2.662 sampai dengan kasus nomor 2.678. Selain itu, Syamsir juga mengungkapkan ada 42 kasus yang dinyatakan sembuh. \"Selain ada satu meninggal, hari ini juga ada penambahan 17 kasus baru dan 42 kasus selesai atau sembuh dari Covid-19,\" papar Syamsir. Dengan adanya penambahan baik kasus meninggal, kasus baru dan kasus sembuh tersebut, maka menurut Syamsir, hingga Jumat (30/7) total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong menjadi 2.678 kasus. Kemudian sebanyak 2.293 kasus telah dinyatakan sembuh dan ada 52 kasus yang meninggal dunia serta masih ada sebanyak 333 kasus yang masih dalam pengawasan atau masih terkonfirmasi positif Covid-19. \"Mari kita sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong ini dengan sama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti intruksi pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,\" pesan Syamsir. Sementara itu, dengan masih terus bertambahnya kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah meminta masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. \"Penanganan Covid-19 di Rejang Lebong ini akan sangat sulit kita laksanakan tanpa adanya dukungan masyarakat, oleh karena itu kami minta agar masyarakat benar-benar disiplin dan tidak mengabaikan Prokes,\" pesan Wabup, Jumat (30/7). Selain mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari, Wabup juga meminta agar masyarakat menunda dulu sementara waktu kegiatan-kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan, salah satunya yaitu kegiatan resepsi pernikahan dan kegiatan lainnya. Karena kegiatan yang bersifat keramaian tersebut sangat rentan menularkan virus yang mematikan tersebut. \"Kita meminta kegiatan hajatan dihentikan dulu atau ditunda, karena kegiatan ini menimbulkan keramaian dan rawan menjadi kluster penyebaran Covid-19,\" tambah Wabup. Dijelaskan Wabup, sejumlah kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 salah satunya dengan melarang kegiatan yang bersifat keramaian. Atas kebijakan tersebut, Wabup berharap masyarakat Rejang Lebong bisa memakluminya karena menurutnya kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong adalah untuk kebaikan masyarakat Rejang Lebong sendiri yaitu untuk menekan dan menyelamatkan masyarakat dari terpapar Covid-19. \"Imbauan atau larangan yang dikeluarkan pemerintah daerah ini, ini demi kebaikan bersama, kita semua berharap agar pandemi ini bisa cepat berakhir dan kita kembali bisa melakukan aktifitas seperti bisa,\" demikian Wabup.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: