Temukan Praktik Calo Kremasi, Segera Lapor

Temukan Praktik Calo Kremasi, Segera Lapor

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Indro Witayuda Prawira STK meminta masyarakat Kaur untuk segera melapor jika menemukan adanya praktek calo kremasi di wilayah hukum Polres Kaur selama masa pandemi Covid-19 ini. Sebab, polisi bakal menindak tegas praktik yang memanfaat penderitaan masyarakat tersebut.

“Untuk masyarakat Kaur jika menemukan adanya praktik tersebut bisa segera melaporkan ke call center kita 110 langsung,” kata Kasat Reskrim IPTU Indro Witayuda Prawira STK, Kamis (29/7).

Dikatakan Kasat, ia meminta kepada masyarakat agar jangan sungkan melaporkan praktik tersebut. Karena informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan guna mengungkap praktik percaloan kremasi jenazah ini. Sebabnya, mereka termasuk orang-orang yang mencoba mencari untung ditengah penderitaan masyarakat.

\"Jangan ragu untuk segera melapor ke kita karena informasi sekecil apapun dapat membantu kami dalam menciptakan Kaur yang aman dan kondusif dimasa pandemi Covid-19 ini,” terangnya.

Ditambahkan Kasat, selain itu ia juga meminta masyarakat diminta melaporkan jika menemukan kenaikan harga yang berlebihan baik berupa obat-obatan ataupun yang lainnya. Sebab pelaku usaha atau yang memanfaatkan situasi ini dengan menaikkan harga dengan tidak wajar akan diganjar dengan hukuman pidana sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlalu.

“Kalau ada yang menjual atau menimbun obat-obatan melebihi HET segera lapor ke kita. Juga kita berharap dukungan masyarakat dapat membantu bangsa kita ini segera bebas dari penularan Covid-19,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: