Pelanggar Prokes Diberi Edukasi Rohani
BENGKULU, BE - Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kota Bengkulu, melakukan kegiatan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan (prokes) di jalan raya, Senin (26/7). Kegiatan tersebut menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 corona virus desease 2019 wilayah Sumatera, Provinsi Bengkulu.
Salah satu titik razia dilakukan di Simpang 5 Ratu Samban Kota Bengkulu, razia dilakukan humanis tanpa membuat masyarakat takut. Warga yang ditemukan melanggar prokes diberi edukasi rohani mendapat ceramah dari Dai Polantas dan suruh hormat pada Bendera Merah Putih.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP Kadek Suwantoro SIK.
\"Selain memberikan pengawasan, sekaligus menindaklanjuti instruksi mendagri nomor 25 tahun 2021 dan Bengkulu masuk kedalam PPKM Level 4. Untuk itu edukasi dan himbauan akan ditingkatkan agar masyarakat mematuhi prokes,\" jelas AKP Kadek.
Pada kegiatan tersebut, pengguna jalan tidak menggunakan masker diberhentikan. Kemudian, diberikan edukasi dengan melalui beberapa item yang cukup unik. Setelah mencuci tangan, diarahkan ke meja pertama pendataan identitas sesuai KTP. Kemudian, meja sanksi sosial, masyarakat yang melanggar difoto sembari memegang tulisan saya pelanggar prokes dan jangan ditiru berjanji tidak akan melanggar prokes.
Selanjutnya, edukasi rohani, pelanggar diberikan ceramah agama oleh Da\'i Polantas, tidak hanya ceramah tetapi pelanggar diajak berdoa untuk kebaikan dan keselamatan bersama. Meja selanjutnya membagikan jamu dan vitamin dan terakir sebagai rasa nasionalisme pelanggar diarahkan untuk hormat kepada Bendera Merah Putih selama 5 detik.
\"Bagi pelanggar kita berikan sanksi yang tidak membuat masyarakat takut. Sanksi sosial dibingkai edukasi rohani oleh Da\'i Polantas, hormat bendera sebagai rasa nasionalisme dan diberikan jamu atau vitamin,\" imbuh AKP Kadek.
Kegiatan yang berlangsung sekitar 1 jam itu jumlah masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker cukup banyak. Setidaknya ada 25 pengguna jalan diberhentikan. Belum lagi petugas juga banyak memberikan himbauan kepada pengguna jalan yang menggunakan masker, tetapi hanya menutupi mulut. Kebanyakan pelanggar tidak menggunakan masker beralasan lupa karena terburu-buru dan susah bernafas. Tetapi alasan tersebut tentu tidak bisa dibenarkan, karena masyarakat tidak tahu kapan terkena virus.
\"Aku kalau pakai masker kurang bebas nafas, Pak. Itulah jarang aku pakai kalau keluar rumah,\" jelas salah satu pelanggar.
Berbeda dengan pelanggar lainnya, dia menyadari kesalahannya tidak menggunakan masker. Menurutnya menggunakan masker untuk kebaikan diri sendiri dan orang lain ditengah masa pandemi covid yang belum tau kapan akan selesai.
\"Idak apo cak iko, emang kito salah. Biasonyo selalu pakai masker. Cumo hari iko tadi karena keburu-buru jadi lupo dak bawa,\" ujarnya.
Beberapa pelanggar yang diberhentikan membawa masker, tetapi tidak dipakai. Masker malah dikantongi atau hanya digantungkan di telinga. Personel Sat Lantas juga memberikan bantuan kepada pengguna jalan yang membutuhkan, bantuan diberikan melalui Pit Stop sedekat Sat Lantas Polres Bengkulu. Kegiatan pengawasan dan penertiban prokes berlanjut kedepannya, harapannya masyarakat Kota Bengkulu sadar dan patuh dengan protokol kesehatan. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: