Masa PPKM, Tak Perlu Legalisir Berkas Persyaratan PPDB

Masa PPKM, Tak Perlu Legalisir Berkas Persyaratan PPDB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dalam suasana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Dinas Dukcapil Kota Bengkulu tetap beroperasi melayani masyarakat. Dukcapil pun juga mempermudah proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan memberi kelonggaran sementara untuk tak perlu melegalisir berkas persyaratan masuk sekolah. Disdikbud sudah disurati agar sekolah-sekolah menerima berkas peserta didik baru meski tanpa legalisir Dukcapil. Hal tersebut dijelaskan Plt Kadis Dukcapil Kota Bengkulu Widodo, Kamis (08/07) yang mengatakan hal tersebut dilakukan dengan prinsip jangan sampai proses PPDB terhambat namun tetap menghindari kegiatan yang bersifat kerumunan. Namun Dikbud diminta melakukan pemberkasan persyaratan yang harus dilegalisir dalam satu bundel ke Dukcapil untuk diperiksa keaslian berkas berdasarkan data sistem dukcapil. \"Yang penting bagaimana kita mencegah adanya keramaian dan pelayanan tetap jalan. Walaupun kita merekomendasikan untuk tidak melegalisir, namun sekolah diminta untuk menyampaikan satu rangkap berkas yang masih manual. Karena kan beberapa sekarang sudah pakai barcode yang tidak perlu legalisir. Ini sementara saja, namun menyesuaikan dengan imbauan pemerintah dalam pencegahan Covid-19,\" jelas Widodo. Saat ini pun pelayanan di Dinas Dukcapil tetap buka namun masyarakat yang ingin mengurus terkait adminduk hanya dilayani lewat jendela. Masyarakat pun diminta memaklumi pelayanan yang ada saat ini di Dukcapil mengingat Kota Bengkulu masih dalam masa PPKM untuk menekan angka kasus Covid-19 yang semakin mengancam kesehatan. \"Pelayanan Dukcapil masih buka, tapi harap maklum kalau pelayanan kami hanya kewat jendela. Karena kami juga harus sehat, kami juga punya keluarga, kan Covid ini menjangkit tanpa pandang bulu. Hal ini juga kami lakukan untuk mendukung pemerintah menerapkan PPKM, namun karena Dukcapil sifatnya pelayanan ya kami harus tetap buka walau dengan keterbatasan,\" tutup Widodo. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: