4 PNS Positif Covid-19, Dukcapil Benteng Hentikan Pelayanan Keliling

4 PNS Positif Covid-19, Dukcapil Benteng Hentikan Pelayanan Keliling

BENTENG,bengkuluekspress.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terpaksa menghentikan sementara pelayanan keliling ke desa-desa. Hal ini dilakukan lantaran ada 4 orang pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Dukcapil Benteng yang terpapar virus korona (Covid-19). \"Untuk pelayanan di kantor tetap dibuka. Hanya saja, untuk pelayanan keliling dihentikan dulu,\" kata Kepala Dinas Dukcapil Benteng, Ayatul Mukhtadin SH.

Dijelaskan Ayatul, pemberhentian kegiatan pelayanan keliling merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Selain itu, yang terpapar Covid-19 semuanya merupakan ASN pada Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) yang melayani pembuatan kartu tanda kependudukan (KTP), kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA).Dari 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng, sambung Ayatul, pelayanan keliling di sejumlah kecamatan terpaksa ditunda. Yaitu, di wilayah Kecamatan Pagar Jati, Merigi Sakti, Merigi Kelindang, Bang Haji dan wilayah Kecamatan Pondok Kelapa. Melalui kesempatan itu, tim dari Bidang Dafduk Dukcapil melakukan perekaman secara online terhadap data kependudukan masyarakat. \"Seluruh Kasi (Kepala Seksi) pada Bidang Dafduk terpapar Covid-19, termasuk juga operator kami,\" ungkap Ayatul.

Sementara waktu, jelasnya, PNS yang terpapar Covid-19 diwajibkan untuk menjalankan tugas dari rumah masing-masing sembari melakukan isolasi mandiri. \"Agar pelayanan Dafduk di kantor tetap berjalan, kami meminta bantuan PNS dari Bidang lain. Sehingga, pelayanan di kantor tetap berjalan,\" tegasnya.

Demi menghindari penyebaran Covid-19, terang Ayatul, pihaknya telah melengkapi kantor dengan sarana dan prasarana (Sapras) pendukung protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Seperti, tempat mencuci tangan, sabun dan air bersih serta cairan hand sanitizer. \"Masyarakat yang datang wajib mematuhi Prokes. Menjaga jarak dan memakai masker. Jika ada yang datang tanpa menggunakan masker, dengan terpaksa yang bersangkutan tak boleh masuk,\" demikian Ayatul.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: