Bupati dan Wabup RL Resmi Miliki Gelar Adat
CURUP, bengkuluekspress.com - Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, resmi memiliki gelar adat dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong. Tak hanya bupati dan wakil bupati Rejang Lebong, istri keduanya juga mendapat gelar adat dari BMA Rejang Lebong.
Gelar adat untuk Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM adalah Depati Tiang Alam XII sedangkan gelar adat sang istri Ny Hartini Syamsul Effendi adalah Putri Dayang Cayo XII. Kemudian gelar adat untuk Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah SH adalah Depati Jaya Sempurna IV dan gelar adat untuk sang istri Ny Tri Wahyuni Hendra Wahyudiansyah adalah Putri Dayang Semido IV.
Pemberian gelar adat untuk Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama istri tersebut dilaksanakan dalam kegiatan pemberian gelar adat dan pancung tebu dalam rangka peringatan HUT Kota Curup ke-141 tahun di pendopo rumah dinas Bupati Rejang Lebong yang ada di Jalan Sukowati Curup, Kamis (27/5) kemarin.
Ketua BMA Kabupaten Rejang Lebong, Ir H Ahmad Faizir MM menjelaskan pemberian gelar adat untuk bupati dan wakil bupati Rejang Lebong tersebut merupakan bagian dari upaya BMA meluruskan dan mengembalikan gelar adat ke zaman dulu. Karena menurutnya untuk menentukan gelar adat tersebut pihaknya memerlukan waktu sekitar empat bulan.
\"Kita mencoba ke zaman dulu, menentukan gelar adat ini hampir empat bulan kita mencari data yang sebenar-benarnya sehingga nama yang kita berikan tidak asal-asalan dan nanti menjebak generasi muda kita,\" terang Ahmad Faizir.
Pemberian gelar adat sendiri menurut Ahmad Faizir berdasarkan nama pemimpin warga yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Karena menurutnya saat ini ada dua marga yang ada di Rejang Lebong yaitu marga Bermanie dan Selupu. Dimana untuk marga Bermani nama kepalanya adanya Depati Tiang Alam sedangkan untuk marga Selupu pemimpinnya adalah Depati Jaya Sempurna.
Sehingga menurutnya kedua nama tersebut diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Terlebih lagi menurutnya Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong juga mewakili dua warga tersebut yaitu Bupati Rejang Lebong mewakili marga Bermanie yang wilayahnya meliputi kawasan Kota Curup hingga Bermani dan Bermani Ulu Raya. Sedangkan Wakil Bupati Rejang Lebong mewakili marga Selupu yang wilayahnya mulai dari Kecamatan Selupu Rejang hingga tujuh kecamatan di wilayah Lembak.
\"Gelar adat keduanya akan melekat seumur hidup, karena keduanya merupakan bagian dari masyarakat Bermanie dan Selupu,\" demikian Ahmad Faizir.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM menyampaikan syukurnya kepada Allah SWT atas gelar adat yang telah diberikan kepadanya. Menurut Bupati gelar adat sendiri sudah menjadi ketetapan di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong setiap ada pergantian Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
\"Alhamdulilah saya bersyukur kepada Yang Maha Kuasa, dimana masyarakat Rejang Lebong melalui BMA dan dalam rangka HUT Kota Curup ini telah memberikan gelar adat kepada saya,\" terang bupati.
Senada dengan yang disampaikan bupati, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah juga menyampaikan rasa syukurnya atas diberikan gelar adat kepada dirinya. Dimana menurutnya gelar adat yang diberikan kepada dirinya adalah gelar adat turun temurun dari Marga Selupu. Terlebih lagi menurut Hendra ia masih memiliki silsilah keturunan dari marga Selupu.
\"Alhamdulillah kami telah mendapat gelar adat, nama yang saya terima adalah nama turun temurun dari Marga Selupu dan saya sendiri masih ada keturunan dari Marga Selupu,\" terang Hendra.
Kegiatan pemberian gelar adat dan pancung tebu kemarin merupakan rangkaian pemberian adat untuk Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode sebelumnya DR H A Hijazi SH MSi dan Iqbal Bastari SPd MM serta unsur FKPD dan OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: