Pengelola Wisata di Rejang Lebong Diminta Terapkan Prokes

Pengelola Wisata di Rejang Lebong Diminta Terapkan Prokes

CURUP,bengkuluekspress.com- Dengan dibukanya kembali objek wisata di Kabupaten Rejang Lebong pasca ditutup selama lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021. Para pengelola wisata diminta untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. \"Dengan dibuka kembali objek wisata di Kabupaten Rejang Lebong ini, kami meminta seluruh pengelola wisata disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,\" pesan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong, Dra Upik Zumratul Aini MSi. Penerapan protokol kesehatan menurut Upik sangatlah penting untuk mencegah penularan Covid-19 di lokasi-lokasi wisata. Terlebih menurut Upik para pengunjung objek wisata di Kabupaten Rejang Lebong bukan hanya warga Rejang Lebong saja melainkan dari luar Rejang Lebong bahkan dari luar Provinsi Bengkulu. \"mari kita sama-sama menjaga protokol kesehatan ditempat wisata, agar tempat wisata tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 ini,\" ajak Upik. Sementara itu, terkait dengan komitmen para pelaku wisata di Kabupaten Rejang Lebong untuk tutup selama lebaran Idul Fitri kemarin. Upik menyampaikan apresiasnya kepada para pelaku usaha yang menaati surat edaran Bupati Rejang Lebong No.800/0411/Bag.2/2021, tentang Panduan Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah pandemi COVID-19, tertanggal 7 Mei 2021. \"Sebagai bentuk terima kasih kita kepada pelaku wisata yang tutup selama lebaran maka akan kita bantu promosikan,\" papar Upik. Sedangkan untuk objek wisata yang membandel atau masih buka selama lebaran kemarin, Upik mengaku pihaknya sangat kecewa. Terlebih lagi pengelola mengaku tak ada sosialisasi dari pemerintah. Padahal menurut Upik surat edaran sudah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta mereka sampaikan langsung dengan pemasangan spanduk pengumuman penutupan sementara tempat wisata. \"Objek wisata yang membantel ini iala Bukit Jipang di Selupu Rejang, surat tegurannya sudah kita naikkan ke meja bupati untuk ditanda-tangani,\" tegas Upik. Bila surat tersebut sudah ditandatangani bupati, maka akan mereka antarkan langsung ke pengelola wisata yang ada di Desa Air Meles Atas tersebut.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: