MTs N 2 Kepahiang Kembalikan Uang Pungutan

MTs N 2 Kepahiang Kembalikan Uang Pungutan

KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Madrasah Tsanawiyah Negari (MTsN) 2 Kabupaten Kepahiang akhirnya mengembalikan dana pungutaan sebesar Rp 350 ribu kepada orang tua murid. Orang tua murid dapat mengambil dana yang sudah ditarik pihak sekolah setiap hari jam kerja mulai Senin (3/5), sesuai dengan pemberitahuan disampaikan pihak sekolah. Pihak MTs Negeri 2 Kepahiang juga mengakui adanya kesalahan administrasi dalam penarikan dana terhadap siswa baru tahun 2021. Sehingga, pihak sekolah mengembalikan dana pungutan kepada orang tua wali murid secara bertahap. \"Ya terkait dengan keputusan rapat bersama tim dari Kemenag Kepahiang, kita kembali dananya keorang tua murid. Pengembalian sudah dimulai sejak jum\'at (30/4) kemarin. Pengembalian bertahap tidak bisa sekaligus,\" ungkap Kepala MTs 2 Kepahiang Supriyadi kemarin.

Dikatakan Supriyadi, ia bersama jajaran guru di MTsN 2 Kepahiang sudah dimintai keterangan oleh tim pemeriksa Kemenag Kepahiang yang diketui bapak Kasubag TU Abdullah SAg. \"Waktu mereka turun itu kita rapat bersama, jadi keputusannya uang titipan seragam dikembalikan,\" tuturnya. Terkait dengan pengadaan seragam sekolah untuk 220 murid baru atau kelas 1 MTsN 2 Kepahiang, Kepsek dan jajaran menyerahkan sepenuhnya kepada komite dan orang tua. Apakah mau tetap menambah di Taylor Bintang sesuai dengan yang sudah ditunjukan sekolah atau mua membuat secara ditempat lain tetap dibolehkan. \"Seragam pihak sekolah tidak lagi mengurusnya, semua diserahkan kepada komite dan orang tua murid, dana titipan sudah dikembalikan,\" ujar Supriyadi.

Sebelumnya, pungutan dana terhadap siswa baru Madrasah Tsanawiyah Negari (MTsN) 2 Kabupaten Kepahiang ditetapkan tanpa melakukan rapat komite. Pihak orang tua murid tidak dilibat dalam menentukan nominal biaya, diduga pihak sekolah secara sepihak menentukan nominal harga panjar dana dengan alasan untuk pembuatan seragam. Atasan pengutan yang disinyalir melanggar aturan itu, Kakan Kemenag Kepahiang Arsan S Ibrahim melakukan penyelidikan, dengan menurun tim beranggotakan para pejabat Kemenag Kepahiang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Madrasah, Guru dan pengawas hingga panitia PPDB.

Seperti diberitakan BE sebelumnya, penarikan dana bagi siswa-siswi baru tahun 2021 dilakukan oleh Madrasah Tsanawiyah Negari (MTsN) 2 Kabupaten Kepahiang. Setiap siswa dipungut biaya sebesar Rp 350 ribu dengan alibi sebagai Down Payment (DP) atau uang muka dana pembuatan seragam sekolah yang hingga sekarang belum ditetapkan besarannya oleh pihak komite sekolah. Anehnya kwitansi pembayaran itu tidak mencantumkan kegunaan pembayaran, hanya menuliskan nominal angka dan ditanda tangani oleh Drs Sarpani.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: