Kejari RL Segera Sampaikan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi di Desa Belumai I
CURUP,bengkuluekspress.com- Terkait dengan perkembangan laporan masyarakat Desa Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding tentang dugaan korupsi DD di desa tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH menyatakan, pihaknya akan segera menempaikan hasil penyelidikan yang mereka lakukan. \"Dalam waktu dekat ini akan kita sampaikan secara resmi hasil penyelidikan kita terhadap dugaan korupsi di Desa Belumai I, kita akan undang kawan-kawan media semua,\" ungkap Yadi. Dijelaskan Kajari, saat ini pihaknya masih mendalami laporan masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya tersebut. Kajari juga memastikan bahwa hingga saat ini proses penyelidikan dari laporan warga tersebut masih berjalan. Bila hasil sudah ada hasil dari penyelidikan yang mereka lakukan, maka menurutnya akan segera mereka sampaikan. \"Kami harap semua pihak untuk bersabar, karena ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,\" tambahnya. Untuk diketahui sebelumnya, sejumlah perwakilan masyarakat dari Desa Belumai I Kecamatan padang Ulak Tanding sempat meminta bantuan DPRD Rejang Lebong untuk membantu mereka karena laporan terkait dengan dugaan korupsi dana desa dan alokasi dana desa di desa mereka belum menentukan titik terang. Padahal Mukhtar Ibrahim salah satu perwakilan warga, laporan dugaan korupsi di desa mereka tersebut sudah disampaikan ke sejak Maret 2020 lalu. Dimana sebelumnya laporan tersebut mereka sampaikan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Namun oleh Kejati dilimpahkan ke Kejari Rejang Lebong. \"dugaan korupsi yang kami laporkan yaitu dari tahun 2017 sampai 2019, dengan dugaan kerugiannya lebih dari Rp 1,5 miliar,\" sampai Mukhtar saat berkunjung ke DPRD Rejang Lebong belum lama ini.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: