Penyelewengan DD Belum Diusut, Warga Belumai I Ngadu ke Dewan Rejang Lebong

Penyelewengan DD Belum Diusut, Warga Belumai I Ngadu ke Dewan Rejang Lebong

CURUP,bengkuluekspress.com - Setelah lebih dari satu tahun laporan terkait dengan dugaan penyelewengan ADD maupun DD belum ada progres berarti dari penegak hukum. Sebanyak lima orang warga dari Desa Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding mengadu ke Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong. \"Hari ini kita datang ke DPRD Rejang Lebong, untuk meminta bantuan agar laporan kami ke pihak penegak hukum terkait dengan dugaan penyelewengan DD dan ADD di desa kami cepat diproses,\" ungkap Mukhtar Ibrahim, salah seorang warga usai bertemu dengan anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong.

Dijelaskan Mukhtar yang datang bersama Ketua BMA, mantan Kadus, Ketua Karang Taruna dan satu warga lainnya, laporan mereka tersebut disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Maret 2020 lalu. Kemudian karena alasan jarak, laporan mereka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Menurut Mukhtar, dugaan korupsi DD dan ADD yang mereka laporkan tersebut atas sejumlah kegiatan fisik yang dilakukan di Desa Belumai I mulai tahun 2017 sampai tahun 2019 lalu. Dimana menurut taksiran mereka kerugian negara yang terjadi dalam kurun waktu tersebut lebih dari Rp 1,5 M. \"Kami berharap dengan kami datang ke sini, DPRD bisa membantu kami agar proses laporan kami di Kejari bisa lebih cepat, karena sudah satu tahun dari laporan kami masuk belum ada perkembangannya,\" tambah Mukhtar.

Tak hanya meminta bantuan DPRD Rejang Lebong terkait dengan laporan mereka di Kejari Rejang Lebong, Mukhtar juga meminta bantuan DPRD Rejang Lebong untuk melakukan pengawasan terhadap pihak terkait dalam hal ini inspektorat Kabupaten Rejang Lebong. Karena dari informasi yang mereka terima dan berkembang di dimasyarakat desa dari hasil audit inspektorat kerugian mencapai Rp 750 juta, Kades melakukan pendekatan agar hasil audit tersebut bisa berkurang dari Rp 750 juta menjadi Rp 300 juta hingga Rp 200 juta. Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong yang menerima warga dari Desa Belumai I tersebut, Handri SSos dan Mardin mengaku, menyambut baik apa yang disampaikan masyarakat tersebut. Menurutnya, ia akan turut mengawal apa yang disampaikan masyarakat. \"Atas laporan ini, kita segera tindak lanjuti dengan mengagendekan untuk segera melakukan hearing dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas PMD dan Inspektorat,\" ungkap Handri.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: