Gubernur Bengkulu Perbolehkan Mudik Antar Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu

Gubernur Bengkulu Perbolehkan Mudik Antar Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah memperbolehkan masyarakatnya mudik lebaran tahun ini jika dalam satu wilayah Provinsi Bengkulu. Hal itu diungkapkannya, usai menghadiri acara forum konsultasi rancangan awal RPJMD Provinsi Bengkulu tahun 2021, Rabu (31/3). \"Untuk pelaksanaan mudik di dalam wilayah Kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, kita kan sama satu wilayah satu provinsi, iya diperbolehkan,\" kata Rohidin. Rohidin mengungkapkan, diperbolehkan dalam hal ini lantaran saatu wilayah di Provinsi Bengkulu. Kecuali keluar provinsi akan dilihat tujuannya terlebih dahulu. \"Jika daerah tujuan mudik semua sama-sama daerah aman saya kira boleh. Nanti kan kita lihat pemetaannya,\" ungkapnya. Sementara itu, tambah Rohidin, sejauh ini terkait larangan mudik lebaran yang beredar, kita masih menunggu petunjuk teknisnya. Pihaknya mengaku belum menerima secara langsung juknis pihak pemerintah pusat terkait dengan itu. \"Untuk masalah mudik lebaran, kita tetap menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. Biasanya juknis itu nantinya dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: