Dari 82, Baru 27 Gerai Toko Modern yang Kantongi Rekomendasi Disperindag

Dari 82, Baru 27 Gerai Toko Modern yang Kantongi Rekomendasi Disperindag

BENGKULU, bengkuluekspress.com -Dari sebanyak 82 gerai cabang toko modern yang berkembang di Kota Bengkulu, tercatat baru 27 gerai yang sudah mengantongi rekomendasi beroperasi dari Disperindag Kota Bengkulu. Pihak Disperindag mengatakan, akan mengeluarkan rekomendasi jika pihak toko melengkapi persyaratan-persyaratan yang selama ini tak dihiraukan pihak toko. \"Dari 82 gerai, 27 sudah kita keluarkan rekomendasi. Syarat-syarat teknisnya untuk mendapatkan rekomendasi yakni adanya fotokopi pemohon, adanya IMB yang menyatakan tempat usaha atau bangunan bukan tempat tinggal, adanya informasi tata ruang, SPPL dari LH, adanya SIUP yang berlaku efektif lokasi dari OSS. Selain itu untuk syarat-syarat teknis yang kita tekankan di lapangan harus adanya produk UMKM Kota Bengkulu dipajang di gerai toko tersebut. Serta menampilkan label harga yang jelas terpampang,\" jelas Ketua tim teknis perizinan Disperindag, Lihanudin, Kamis (25/03). Disperindag juga menekankan agar pihak toko tak menjual bahan-bahan secara eceran seperti telur dan buah seperti yang dilakukan warung, pasar dan pedagang kaki lima. Hal tersebut dilakukan agar tak mematikan usaha dagangan masyarakat. Diketahui, dari 82 gerai toko modern tersebut, 72 diantaranya merupakan gerai reguler dari pihak PT Indomarco Pristama. Sedangkan 10 gerai lainnya merupakan franchise atau dioperasikan oleh individu-individu yang berbeda tetapi memiliki nama brand yang sama. Ia menambahkan pihak Disperindag sebenarnya sudah meminta pihak manajemen toko untuk segera mengajukan permohonan rekomendasi, namun hingga saat ini belum ada penambahan permohonan rekomendasi gerai dari pihak manajemen. Sementara itu, hingga saat ini juga toko-koto tersebut masih beroperasi seperti biasa karena dinas tekhnis Pemkot Bengkulu nampaknya belum melakukan tindakan seperti yang diinstruksikan walikota. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: