Korban Laka Lantas di Rejang Lebong Didominasi Anak Dibawah Umur

Korban Laka Lantas di Rejang Lebong Didominasi Anak Dibawah Umur

CURUP,bengkuluekspress.com- Polres Rejang Lebong mencatat sebagain besar korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong adalah anak di bawah umur. Bahkan tak hanya korban pelaku Laka Lantas juga banyak melibatkan anak di bawah umur. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH melalui Kasat Lantas IPTU Aan Setiawan SSos MM menyebutkan dari 50 kasus Laka Lantas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 lalu, sebgaian besar korban dan pelakunya adalah anak di bawah umur. \"Dengan melihat data laka lantas yang sebagian besar korban dan pelakunya anak dibawah umur, saya harap para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur,\" pesan Aan.

Dijelaskan Aan, karena banyaknya korban Laka Lantas yang meninggal dunia, maka menurutnya saat ini mesin pembunuh nomor satu di Indonesia termasuk di Rejang Lebong adalah kendaraan bermotor. Karena menurut Aan korban Laka Lantas yang meninggal dunia lebih banyak dari korban pembunuhan. Lebih lanjut Aan menjelaskan, anak di bawah umur belum boleh mengendarai kendaraan bermotor karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Anak di bawah umur belum diberikan SIM, selain karena emosi mereka yang masih labil, mereka juga belum mengetahui peraturan berlalu lintas \"Selain ditahun 2020, tahun 2021 ini juga dari sejumlah Laka Lantas yang terjadi di Rejang Lebong juga melibatkan anak di bawah umur dan pelajar,\" tambah Aan.

Disisi lain, Aan juga mengungkapkan dalam upaya menekan angka Laka Lantas di Kabupaten Rejang Lebong terutama yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Sat Lantas Polres Rejang Lebong telah bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Bentuk kerjasama yang mereka lakukan yaitu dengan mengintegrasikan pendidikan lalu lintas dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Dimana program tersebut mereka laksanakan di jenjang pendidikan SD dan SMP yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. \"Dengan masuknya pendidikan lalu lintas di sekolah ini, diharapkan bisa membangun kesadaran anak-anak sejak dini tentang peraturan lalu lintas,\" harap Aan..(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: