Pojok Pajak Lebong Pindah Lokasi
CURUP,bengkuluekspress.com- Layanan pojok pajak yang selama ini dilaksanakan KPP Pratama Curup di Bank Bengkulu Muara Aman berpindah lokasi. Dimana sejak awal Maret ini, layanan pojok pajak KPP Pratama Curup sudah pindah ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Lebong. \"Sejak tanggal 10 Maret, layanan pojok pajak yang selama ini kita laksanakan di Bank Bengkulu Muara Aman saat ini pindah ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Lebong,\" terang Kepala KPP Pratama Curup, Ery Heriawan melalui Kepala Seksi Penyuluhan, Basuki Purnama.
]Menurut Basuki, tak hanya berpindah lokasi saja, saat ini layanan pojok pajak di Kabupaten Lebong juga menambah waktu pelayanan. Saat masih di Bank Bengkulu Muara Aman, pelayanannya hanya dilakukan dua hari setiap minggunya yaitu pada Hari Rabu dan Kamis. Namun sejak berpindah ke kantor DPMPTSP Kabupaten Lebong pelayanannya menjadi empat hari yaitu mulai Senin sampai Kamis setiap Minggu. \"Lokasi dan waktu layanan pojok pajak di kantor DPMPTSP ini bukan bersifat sementara, namun akan tetap sehingga kedepannya layanan pojok pajak akan kita laksanakan disana,\" tambah Basuki.
Sementara itu, terkait dengan layanan yang diberikan, menurut Basuki semuanya sama dengan pelayanan yang diberikan di KPP Pratama Curup. Seperti konsultasi masalah perpajakan, asistensi pendaftaran NPWP, asistensi laporan SPT tahunan dan sejumlah layanan lainnya. Hadirnya pojok pajak di Kabupaten Lebong tersebut, menurut Basuki, diharapkan bisa membantu wajib pajak di Kabupaten Lebong yang selama ini kesulitan untuk datang ke KPP Pratama Curup, karena jaraknya yang cukup jauh. \"Kita berharap pojok pajak di Lebong ini bisa membantu para WP yang ingin konsultasi atau mendapat pelayanan pajak, salah satunya seperti laporan SPT Tahunan yang saat ini tengah berlangsug,\" papar Basuki.
Disisi lain, Basuki juga mengungkapkan, karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19, sehingga untuk mengantisipasi kerumuman karena antrian untuk mendapat pelayanan di pojok pajak. Pihaknya telah mempersiapkan aplikasi antrian online. Sehingga nanti wajib pajak yang akan memanfaatkan layanan di pojok pajak bisa mendaftar secara online dan akan diberikan jadwal kapan ia akan bisa mendapatkan pelayanan.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: