Paripurna, DPRD Kota Sahkan 4 Raperda

Paripurna, DPRD Kota Sahkan 4 Raperda

BEMGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengesahkan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Pengesahan Raperda tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, OPD Pemkot serta Forkompimda, Selasa (16/03). Keempat Perda tersebut yakni Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum (PDAM) menjadi perusahaan umum daerah Tirta Hidayah, perubahan atas Perda Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2016 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, Raperda tentang pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Bengkulu Tahun 2020-2040. Ketua DPRD Kota, Suprianto mengatakan jika pengesahan keempat Raperda dilakukan setelah melalui pembahasan yang cukup panjang oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu. \"Hari ini kita sahkan 4 Perda. Semuanya sudah dibahas dan melalui pengkajian yang lumayan panjang hingga sampai pada pengesahan hari ini,\" kata Suprianto. Sementara itu Wakil Walikota, Dedy Wahyudi mengaku jika pihaknya menyambut baik pengesahan keempat Raperda tersebut terutama terkait minuman beralkohol. Pihaknya meminta bagian hukum untuk menyusun konsep untuk merealisasikan perda tersebut dengan berkaca kepada daerah yang sudah menerapkan perda tersebut seperti Aceh. \"Terkait Perda minuman beralkohol (Mihol) kami menyambut baik, ini memang komitmen kita dalam mewujudkan Kota Bengkulu bebas Mihol dan selaras dengan cita-cita pemerintah yakni Bengkulu bahagia dan religius,\" ungkapnya. Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan menjelaskan untuk selanjutnya pihaknya akan menggodok raperda terkait pedagang kaki lima. Ia juga meminta pihak eksekutif juga segera mengajukan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPDA) ke Bapemperda. \"Setelah ini kedepan masih ada beberapa raperda yang akan kita selesaikan. Kita juga minta pihak eksekutif mengajukan RIPDA agar kita punya navigasi untuk membangun pariwisata di Kota Bengkulu,\" tutur Solihin. (Imn/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: