Hamka Sabri Jabat Plh Gubernur Bengkulu
BENGKULU, Bengkuluekspress.com -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, sebagai Pejabat Pelaksana harian (Plh) Gubernur Bengkulu. Hal itu, lantaran berakhirnya masa jabatan Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah, SE, periode 2016-2021 pada 12 Februari 2021. \"Pemprov telah menerima telegram dari Mendagri, soal penunjukan saya sebagai Plh Gubernur Bengkulu,\" kata Hamka, Kamis (11/2). Hamka mengatakan, dengan adanya pejabat Plh Gubernur agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Pemprov Bengkulu. Pasalnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih sendiri, belum bisa dipastikan waktunya. Apalagi, lanjutnya saat ini proses Pilkada sendiri masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga harus menunggu keputusan ingkranya, yang dijadwalkan 25 Maret 2021 mendatang. \"Selain menunggu sengketa di MK selesai, Pemprov juga menunggu jadwal resmi dari Presiden untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih,\" tutupnya. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: