Penangkap Benur “Gigit Jari”
TAIS, bengkuluekspress.com - Niat untuk meraih keuntungan lebih besar, sebanyak lima kelompok yang terdaftar sebagai penangkap benur di Kabupaten Seluma gigit jari. Pasalnya, hingga saat ini ekspor impor benur kembali dilarang oleh pemerintah. Terkecuali bagi kelompok sebagai budidaya tetap melakukan aktivitasnya.
\"Dua kelompok di Pasar Seluma, dua kelompok di Maras dan satu kelompok di Penago. Mereka sekarang hanya sebagai budidaya lobster saja, bukan penangkap benur,\" tegas Plt Kepala DKP Seluma, Jumadi SSos melalui Kabid Budidaya Perikanan dan Alat Tangkap, Ali Sadikin kepada wartawan.
Dijelaskan, jika semulanya sejumlah warga penangkap benur bersemangat untuk mengurus dan mendaftarkan kelompoknya sebagai penangkap benur di Kabupaten Seluma. Hanya saja, belakangan kementerian mennghentikan ekspor impor benur. Sekalipun demikian, eskpor tidak dibenarkan lagi. Budidaya tetap dilakukan sembari menunggu tindak lanjut dari Kementerian KKP.
\"Mau tidak mau kelompok tidak melakukan penangkapan dan jelas mereka juga dirugikan jika tetap memaksa untuk menangkap benur. Termasuk tidak bisa ekspor,\" sampainya.
Dibeberkan, sebelumnya antusias warga untuk mendaftarkan kelompok penangkap benur cukup tinggi di Kabupaten Seluma. Hanya saja, belakangan tidak bisa berjalan mulus setelah Menteri KKP beserta rekanan ikut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
\"Memang membawa dampak ke kelompok penangkap benur, namun apa boleh buat jika tetap memaksakan akan berdampak pada kelompok sendiri,\" pungkasnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: