150 H Lahan HGU di Seluma Tidak Bayar PBB

150 H Lahan HGU di Seluma Tidak Bayar PBB

TAIS, bengkuluekspress.com - Sekalipun Kabupaten Seluma dikepung dengan perusahaan perkebunan, namun tidak begitu membawa dampak signifikan. Terbukti, terdapat Hak Guna Usaha (HGU) disalahgunakan. Salah satunya adalah HGU untuk peternakan domba seluas 150 H di Desa Jenggalu. Namun belakangan, diketahui sudah dikuasai oleh PT Agri Andalas (AA) dan sampai detik ini tidak ada membayar pajak bumi bangunan (PBB). Serta diyakini, sejak HGU diterbitkan tahun 1980 hingga detik ini tidak ada bayar PBB.

Kades Jenggalu, Jhon Midarli menjelaskan, hal ini diketahui, setelah pimpinan DPRD Seluma melakukan kunjungan kerja ke Jenggalu beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan kerja itu diketahui bahwa HGU seluas 150 hektar sudah dikuasai oleh PT. Agri Andalas sejak tahun 1996 dan sudah ditanami kelapa sawit dan hasilnya pun sudah diambil.

\"HGU PT Jenggalu Permai sudah dikuasai Agri,\" ujar Kades kepada BE.

Menurut Kades, sampai detik ini keberadaan perkebunan sawit tersebut tidak membawa dampak positif bagi desa dan lingkungan, terbukti tidak ada perhatian kepada warga.

\"Sampai saat ini tidak ada kontribusi bagi desa termasuk CSR perusahaan,\" imbuhnya.

Sayangnya pihak PT Agri Andalas belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat wartawan BE datang ke sana, pihak security menerangkan jika pimpinan tidak di tempat. Sedangkan ketika diminta nomor hp pimpinan untuk mengkonfirmasi, security pun tidak bisa memberikan, dengan alasan tidak ada perintah dari pimpinan.

Sementara itu, Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca SSos membenarkan bahwasanya GHU PT Jenggalu Permai sudah dikuasai oleh PT Agri tahun 1996 lalu. Ini dibuktikan dengan tanaman sawit yang sudah produktif.

\"Kita dalam waktu dekat akan memanggil pihak PT Jengalu Permai, Agri, BPN serta Pemda Seluma sendiri untuk duduk satu meja untuk memperjelasnya,\" tukasnya.

Soal ketaatan membayar pajak, Ketua DPRD Seluma menduga kuat masih banyak pihak yang tidak taat untuk membayar PBB. Serta pajak penghasilan seperti yang terjadi lahan di Desa Jenggalu ini.

\"Kita berharap perusahaan yang ada di Seluma bisa taat dalam pembayaran PBB dan pajak,\" harapnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: