Mantan Sekwan Lebong dan Bendahara Penuhi Panggilan Kejari
LEBONG, bengkuluekspress.com– Mantan Sekretaris DPRD Lebong (Sekwan) berinsial Su dan bendahara Ha memenuhi panggilan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong, Rabu (20/1). Pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2016 sebesar Rp 1,3 miliar. Diawali kedatangan mantan Sekwan Su dan kemudian diikuti Ha yang langsung masuk ke ruang pemeriksaan Pidsus. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Fadil Regan SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ronald Thomas Mandrofa SH mengatakan, bahwa untuk pemanggilan keduanya memang telah dijadwalkan dan surat pemanggilan sebelumnya telah dilayangkan. “Pemanggilan keduanya untuk dimintai keterangan terkait anggaran tahun 2016 yang lalu,” sampainya, Rabu (20/01). Menurut Ronald, dalam tahap penyelidikan, pihaknya akan terus mengumpulkan semua data-data serta bahan keterangan dari pihak yang dipanggil. Setelah itu, barulah akan dilakukan tela’ah dari hasil permintaan keterangan kedua saksi yang dipanggil. “Ini pemeriksaan awal dalam hal ini permintaan keterangan semua yang berhubungan dengan kasus tersebut,” jelasnya. Kemudian, lanjutnya, barulah dari hasil keterangan dari kedua orang yang telah dipanggil, akan didapati data dana apakah akan ada lagi pihak yang akan dipanggil untuk diperiksa serta data-data apa lagi yang nantinya diperlukan untuk melengkapi berkas. “Nanti akan kita ketahui siapa siapa lagi yang nantinya akan dipanggil,” ujarnya. Ketika ditanya indikasi atas dugaan korupsi anggaran tahun 2016, Ronald belum bisa memberikan keterangan lebih banyak. Namun dirinya menyampaikan bahwa dari data yang didapat dari Seksi Perdata dan Tata Usaha (Datun) memang ada Tuntutan Ganti rugi (TGR) tahun 2016 yang belum dikembalikan. “Kita masih mengumpulkan data, karena Pidsus belum ada data-datanya. Kita tidak bisa bergerak jika tidak ada data yang valid,” tuturnya.Sebelumnya, mantan Sekwan Lebong, SU belum bisa menyampaikan keterangan lebih banyak. Akan tetapi dirinya memastikan akan selalu siap memenuhi pemanggilan dari pihak Kejari. “Pastinya saya siap memberikan keterangan yang saya ketahui,” singkatnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: