Pemkot Akhiri Kerjasama dengan Bank Bengkulu, Pindahkan Kas Daerah ke BSM
BENGKULU, BE - Sistem pengelolaan keuangan atau APBD milik Pemerintah Kota Bengkulu yang selama ini dipegang oleh PT Bank Bengkulu telah resmi dipindahkan ke PT Bank Mandiri Syariah (BSM). Berdasarkan konsep surat keputusan beredar yang ditanda tanggani Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Ir Arif Gunadi, pemutusan kerjasama dengan Bank Bengkulu berakhir pada 31 Desember 2020 dan perjanjian kerjasama ke BSM dalam mengelolah kasda ini dimulai sejak 1 Januari 2021. Saat dikonformasi ke Wakil Walikota Dedy Wahyudi, dirinya tidak bisa memberikan penjelasan secara detil dan terkesan menutupi pertimbangan teknis dalam pemindahan kasda tersebut. Namun ia mengatakan seiring telah berpindahnya kasda hingga kini pihaknya masih membahas dan mengatur kerjasama ini berjalan sesuai diharapkan. \"Dari masing-masing pemda itu memang diberikan keleluasaan memilih bank tapi ini masih proses ini juga belum final,\" ujar Dedy Wahyudi, Rabu (5/1). Dalam hal ini Dedy berkilah bahwa pihaknya tidak sepenuhnya meninggalkan kerjasama dengan Bank Bengkulu karena masih akan diatur beberapa bentuk kerjasama lainnya. \"Pada prinsipnya kita tidak begitu lepas dari Bank Bengkulu,\" tukasnya. Persoalan ini menjadi perhatian Wakil Ketua II DPRD Kota, Alamsyah MTPd, pihaknya meminta agar ada diskusi ulang dari pemkot dan melibatkan pertimbangan dari DPRD kota Bengkulu. Dalam sistem pengelolaan keuangan negara harusnya tidak dilakukan secara sepihak apalagi ada peran DPRD kota dalam melakukan pengawasan dan fungsi budgeting. \" Kita akan diskusi secara internal dahulu ke pimpinan dan dewan lainnya nanti kita juga berikan pertimbangan. Tapi kita akan pastikan dulu apakah benar-benar sudah dipindahkan atau belum, karena belum ada penyataan tertulis maupun lisan dari pemda kota,\" sampai Alamsyah. Menurut politisi PKS ini dalam pemindahan kasda ini harus ada kajian dan subtansi yang mendasar. Seperti contoh alasan saat untuk mempercayakan kasda Kota Bengkulu ke Bank Bengkulu ini subtansinya untuk berpartisipasi atau berkontribusi dalam memajukan bank kebanggaan daerah maka dari itu seluruh pemda kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu melakukan transaksi melalui pengelolaan kasda di Bank Bengkuu termasuk menanamkan modalnya demi kemajuan Bank Bengkulu tersebut. Sedangkan Bank Mandiri Syariah, lanjut Alamsyah, merupakan bank yang sudah memiliki relasi sampai ke pusat dan sudah jauh lebih maju dibanding bank daerah. Oleh sebab itu, pemkot diminta untuk melakukan diskusi ulang terkait pertimbangan ini jangan sampai pemindahan kasda ini hanya dilandasi faktor-faktor politik atau sikap egois dari para petinggi. Apalagi pada November 2020 lalu pemkot dan DPRD telah sepakat mengesahkan Perda penyertaan modal ke Bank Bengkulu dan sudah dianggarkan Rp 20 miliar untuk tahap pertama, dan perda penyertaan modal ini juga sudah langsung disetujui untuk dilanjutkan secara bertahap sampai 2023 mendatang. \" Kasda kota ini Rp 1,1 triliun lebih dan jika dicabut maka dipastikan ada pengaruh terhadap Bank Bengkulu,\" pungkas Alamsyah. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: