Dewan Minta Vaksinasi Covid-19 Tunggu Label Halal MUI
BENGKULU bengkuluekspress.com- Meski Vaksin Covid-19 tahap pertama sudah tiba sebanyak 20.280 dosis untuk Provinsi Bengkulu, Dewan minta agar pelaksanaan vaksinasi menunggu ketetapan label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlebih dulu. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, Rabu (6/1). \"Menurut pribadi saya sebaiknya kita tunggu fatwa ketetapan MUI atas vaksin tersebut. Karena jika belum ditetapkan oleh MUI berlabel halal, maka vaksin itu belum boleh beredar artinya belum bisa dipakai,\" kata Dempo, Rabu (6/1). Dempo mengatakan, selama ini bahwa semua produk makanan, minuman dan obat-obatan itu harus melalui izin MUI serta uji klinis BPOM. Terlebih vaksin itu nantinya akan disuntikkan di dalam tubuh manusia. \"Sehingga sangat penting dipastikan dulu kehalalannya. Pasalnya jika belum diuji kehalalannya, ditakutkan akan berdampak terhadap nilai-nilai norma agama,\" ungkapnya. Ia menambahkan, dirinya berharap jangan sampai pemberian vaksin ini sifatnya coba-coba dan malah timbul penyakit baru. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: