DPD RI Beri Penghargaan Kepada KPU dan Bawaslu di Bengkulu

DPD RI Beri Penghargaan Kepada KPU dan Bawaslu di Bengkulu

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Suksesnya gelaran pilkada serentak 9 Desember lalu meski di tengah pandemi Covid-19, mendapatkan apresiasi dari DPD RI secara kelembagaan. Apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan berupa surat keputusan tersebut, diberikan anggota DPD RI Ahmad Kanedi atas nama lembaga kepada pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu se Provinsi Bengkulu, Rabu (23/12). \"Ini bentuk apresiasi yang diberikan sebagai wujud membangun demokrasi dari daerah untuk Indonesia,\" kata Kanedi di sekretariat DPD RI Bengkulu, Rabu (23/12). Kanedi mengatakan, awalnya secara kelembagaan DPD RI sempat meminta penundaan Pilkada serentak tahun 2020. Hal itu lantaran khawatir akan menciptakan klaster baru dalam penyebaran covid-19 di masa pandemi. \"Namun apa yang menjadi ketakutan selama ini, akhirnya bisa dilewati dengan baik dan berlangsung sukses,\" kata pria akrab disapa Bang Ken itu. Mantan walikota Bengkulu itu mengungkapkan, pihaknya juga memberikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang tinggi meski tengah pandemi. Mengingat tingkat partisipasi masyarakat telah berada di atas rata-rata nasional. Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh DPD RI. \"Ini patut disyukuri dan kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat se Provinsi Bengkulu yang telah menggunakan hak suaranya dengan baik,\" tutupnya.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: