Warga Talang Giring Seluma Tutup Jalan Kuari

Warga Talang Giring Seluma Tutup Jalan Kuari

LUBUK SANDI, bengkuluekspress.com - Warga Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma memportal jalan masuk ke kuari atau tambang non logam milik CV. RCA, Minggu pagi ini (20/12/2020). Tambang atau kuari yang ada di pinggir Desa Talang Giring tersebut diprotes warga lantaran melanggar titik koordinat sesuai izin yang dikeluarkan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu. Aksi sekitar 100-an warga ini dikawal ketat anggota kepolisian dari Polsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu, yang dipimpin langsung Kapolsek Sukaraja, Iptu. Syaiful Ahmadi.

Kepala Desa Talang Giring, Idiman yang turun langsung bersama warga mengatakan aksi warganya ini menuntut agar kuari ditutup, karena melanggar aturan kordinat titik tambang sesuai izin yang dikeluarkan ESDM Provinsi Bengkulu.

\"Keberadaan kuari ini membahayakan keberadaan desa kami. Karena melanggar kordinat yang telah ditentukan ESDM tersebut,\" terangnya.

Kades menceritakan rekomendasi penutupan tambang non logam ini telah dikeluarkan oleh ESDM Provinsi Bengkulu, saat pertemuan akhir November lalu. Saat pertemuan yang dihadiri seluruh dinas terkait di ESDM Provinsi Bengkulu tersebut, pihak ESDM Provinsi Bengkulu memberikan waktu 14 hari kepada pengelola kuari untuk menutup tambang tersebut.

\"Sekarang telah lewat 14 hari tersebut, kuari belum juga ditutup. Jadi warga langsung turun memblokir jalan masuk kuari ini,\" kata Idiman.

Idiman juga menyampaikan selain melanggar titik koordinat, karyawan kuari juga sangat meresahkan warga Desa Talang Giring. Mess yang digunakan sebagai tempat tinggal karyawan kuari sering digunakan tempat mabuk-mabukan dengan suara musik yang mengganggu ketenangan warga.

\"Bahkan belum lama ini ada warga saya yang diancam menggunakan senjata api oleh pemilik kuari ini. Jadi benar-benar sangat meresahkan warga kami di Desa Talang Giring ini,\" jelas Idiman.

Lokasi pemandian warga juga telah dikeruk materialnya oleh pihak kuari ujar Idiman. Sesuai izin, pemandian tersebut tidak masuk dalam izin. Dengan dikeruknya lokasi pemandian tersebut, juga membahayakan jembatan milik Pemerintah Kabupaten Seluma yang hanya berjarak 50 meter dari pemandian. Jembatan ini merupakan akses jalan masuk menuju Desa Talang Giring.

\"Permasalahan ini telah kami laporkan ke kepolisian. Saat ini sedang diproses oleh Polda Bengkulu,\" tukas Idiman.

Sementara Kapolsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu, Iptu. Syaiful Ahmadi menyampaikan pihaknya hanya mengamankan jalannya aksi warga ini. Agar tidak terjadi anarkis atau hal yang tak diinginkan.

\"Kita tidak ada kepentingan di sini, kami hanya mengamankan jalannya aksi warga ini. Untuk mencegah dan menghindari hal yang tak diinginkan,\" sampai Syaiful. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: