Satgas Covid-19 Seluma Lamban

Satgas Covid-19 Seluma Lamban

TAIS, bengkuluekspress.com - Hingga kemarin, Surat Edaran (SE) akan larangan keramaian dan pengumpulan massa tak kunjung selesai dibuat oleh Satuan Tugas (Satgas) gugus Covid-19 Kabupaten Seluma, dan baru sebatas konsep semata yang akan di selesaikan.

\"Surat Edaran tersebut saat ini sedang dikonsep dan diproses, rencananya Senin (21/12/2020) draf Surat Edaran tersebut akan disampaikan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Seluma untuk dikaji terlebih dahulu,\" ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Seluma, Fauzan Aroni.

Disampaikan, jika keterlambatan ini juga di sebabkan oleh karena pimpinan sedang dinas luar, jadi belum bisa kita naikan hari ini (kemarin,red). Serta draf Surat Edaran tersebut harus ditandatangani Pak Kepala sebelum diajukan ke Bagian Hukum.

Fauzan mengatakan terkait surat edaran ini pihaknya sudah menyampaikan ke Bagian Hukum Setda Seluma. Sehingga begitu draf surat edaran tersebut selesai ditandatangani kepala badan, maka akan langsung disampaikan ke Bagian Hukum Setda Seluma, untuk dikaji dan disampaikan ke Bupati Seluma untuk ditandatangani.

\'\'Untuk point inti draf surat edaran tersebut adalah larangan berkerumun, resepsi pernikahan, kegiatan takzia dan lainnya yang bersifat pengumpulan massa dan berkerumun. Rujukannya sama seperti surat edaran Kapolda Bengkulu,\'\' kata Fauzan.

Terpisah Kabag Hukum Setda Seluma, Nurfadlyah, SH membenarkan jika Satgas Covid-19 Seluma telah menyampaikan akan memasukan draf surat edaran larangan berkerumun ini. Namun untuk drafnya, belum disampaikan ke pihaknya.

\'\'Kalau omongannya sudah ada melalui telepon. Mungkin saat ini drafnya sedang dikonsep, jadi kita tunggu saja. Jika nanti drafnya sudah kami terima, kami siap untuk memprosesnya,\'\' demikian Nurfadlyah. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: