Bawaslu Minta Media Ikut Awasi Money Politik Jelang Pencoblosan

Bawaslu Minta Media Ikut Awasi Money Politik Jelang Pencoblosan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Media massa khususnya di Provinsi Bengkulu diminta ikut mengawasi praktik money politik jelang hari pencoblosan Pilkada pada 9 Desember. Hal itu dikatakan Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi peran media di masa tenang dalam menyukseskan Pilkada di Provinsi Bengkulu, Selasa (8/12). \"Peran media merupakan bantuan besar bagi Bawaslu jika ikut mengawasi money politik dan bisa memberikan sebagai laporan silakan atau hanya sebagai informasi awal,\" kata Rahmat, Selasa (8/12). Rahmat mengatakan, money politik biasanya terjadi pada masa tenang. Tak hanya money politik, pelanggaran lainnya yang kerap ditemukan dalam masa tenang yakni pembagian sembako. \"Itu terjadi hampir diseluruh Indonesia, namun jika di Bengkulu ada di Rejang Lebong diduga ada pembagian sembako yang saat ini masih diproses,\" ungkapnya. Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Fatimah Siregar mengatakan, untuk masa kampanye pasangan calon (paslon) di Pilgub Bengkulu terjadi sebanyak 167 pelanggaran. Diantaranya paslon nomor urut 01 Helmi-Muslihan melakukan pelanggaran sebanyak 70 kali, paslon nomor urut 02 Rohidin-Rosjonsyah 66 kali dan Agusrin-Imron 31 kali. \"Pelanggaran kampanye itu meliputi pelanggaran protokol kesehatan, pelanggaran peserta kampanye melebihi 50 orang dan pelanggaran tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: