Dijanjikan Dapat Pekerjaan Tertipu Rp 10 Juta
BENGKULU, BE - Mengalami kerugian Rp 10 juta. Akibat dijanjikan bisa bekerja menjadi honorer salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu. Membuat FS (23) warga Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur melaporkan kasus penipuan yang dia alami ke Polda Bengkulu, Rabu (14/10). Terlapor berinisial De mengaku bisa memasukkan korban menjadi honorer di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu. Hanya saja janji terlapor tersebut sampai sekarang tidak terlaksana, sehingga FS membuat laporan ke Polda Bengkulu. Berharap kasus tersebut bisa diproses sesuai hukum berlaku. Laporan penipuan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH. \"Laporannya baru kita terima kemarin. Dugaan penipuan yang mengatakan seseorang bisa meloloskan bekerja disalah satu rumah sakit. Kita lakukan penyelidikan dulu,\" jelas Kabid Humas. Didalam laporannya, pelapor menyebutkan jika bertemu dengan terlapor yang mengaku bisa meloloskan terlapor menjado honorer di salah satu rumah sakit. Salah satu persyaratan, pelapor harus memberikan uang Rp 10 juta. Karena, yakin dengan apa yang disampaikan terlapor, pelapor kemudian mentransferkan uang Rp 5 juta ke rekening De. Kemudian, pelapor juga memberikan uang tunai di rumah kontrakan terlapor di sekitaran Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Saat itu terlapor berjanji akan segera meloloskan pelapor jika seluruh uang sudah diberikan. Hanya saja sampai sekarang korban belum menerima pekerjaan seperti yang dijanjikan terlapor. \"Karena mengalami kerugian, korban melapor kepada kami. Dalam laporannya, pelapor akan menerima pekerjaan setelah uang diberikan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,\" pungkas Kabid Humas. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: