DPT Pilkada di Lebong Segera Ditetapkan
LEBONG, bengkuluekspress.com – Selesai menggelar rapat pleno rekapitulasi Data Pemilih Sementara hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa (13/10). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong akan menggelar rapat DPSHP sekaligus penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Divisi Data dan Informasi KPU Lebong, Yayan Hardian SIP mengatakan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020, untuk hari Selasa (13/10) merupakan jadwal pelaksanaan rapat pleno tingkat kabupaten untuk DPSHP. “Sesuai dengan jadawal yang telah disusun KPU RI pusat, maka kita akan menggelarnya,” sampainya, Senin (12/10).
Dalam rapat yang akan digelar, sambungnya, akan diketahui apakah dari total 74.865 pemilih yang masuk kedalam DPS mengalami penambahan jumlah pemilih atau berkurang. “Jumlahnya kami belum tahu, karena belum dilaksanakan rapat pleno,” ujarnya.
Memang dari hasil rapat pleno rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK telah ada, akan tetapi jumlah tersebut belum bisa memastikan apakah pada pelaksanan rapat pleno tingkat kabupaten akan mengalami penambahan atau malahan mengalami pengurangan. “Pastinya kami dari KPU kabupaten yang nantinya akan menetapkan jumlah DPT sesuai dari hasil yang ada,” jelasnya.
Dalam rapat pleno tingkat kabupaten yang akan digelar, nantinya pihak KPU Lebong kembali akan membuka ruang kepada pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) maupun dari tim pasangan calon (Paslon). Terkait jika nantinya ada masukan mengenai pemilih yang sebelumnya ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun pihak Bawaslu ataupun Paslon menyatakan Memenuhi Syarat (MS). “Seandainya ada yang dinyatakan TMS, tetapi karena Bawaslu atau Paslon memiliki bukti yang valid atau otentik, maka akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: