Bawaslu Provinsi Bengkulu Tunggu Perbaikan Berkas Agusrin-Imron

Bawaslu Provinsi Bengkulu Tunggu Perbaikan Berkas Agusrin-Imron

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu masih menunggu perbaikan berkas materi gugatan yang disampaikan tim hukum bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Agusrin M Najamudin-Imron Rosadi. Hal itu diungkapkan Anggota Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan.

\"Saat ini masih proses perbaikan, dan kita masih tunggu sampai 5 Oktober 2020 nanti,\" ujar Ediansyah, Jumat (2/10).

Menurut Ediansyah, setelah perbaikan berkas materi gugatan yang disampaikan oleh tim advokasi hukum kandidat Agusrin-Imron nanti, akan dilanjutkan dengan pengujian syarat gugatan secara materil. Jika sudah terpenuhi syarat gugatan secara formil dan materil, Bawaslu akan melakukan dua kali pleno sebelum diregister.

\"Kemudian tahapan selanjutnya mediasi antara pihak pemohon dengan termohon. Jika tidak tercapai kesepakatan, dilanjutkan dengan sidang ajudikasi,\" terangnya.

Sementara itu, Anggota Tim Advokasi Hukum Agusrin-Imron, Eko Febrinaldo, SH mengatakan, bahwa berkas perbaikan yang diminta Bawaslu sudah lengkap.

Hanya saja, lanjut Eko berkas materi gugatan tersebut, masih akan didiskusikan kembali bersama tim. Karena adanya rencana penambahan materi gugatan baru untuk disampaikan ke Bawaslu.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: