Kasus Alimama, Polda Bengkulu Minta Petunjuk Mabes Polri
BENGKULU, BE - Dugaan penipuan yang dialami pengguna Aplikasi Alimama terus didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu. Sejauh ini penyidik Ditreskrimum masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Karena, ada kemungkinan masih ada pengguna Aplikasi Alimama yang akan membuat laporan. Berkaitan dengan mekanisme penanganan kasus tersebut apakah penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu berkoordinasi dengan Mabes Polri akan dilihat dulu seperti apa perkembangan kasusnya. Jika dalam penyelidikan menemukan kesulitan akan meminta petunjuk kepada Mabes Polri. \"Kita kerjakan dulu yang di sini sampai sejauh mana. Jika ada kesulitan meminta petunjuk dari Mabes Polri,\" jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif SIK, Kamis (1/10). Apakah ada kemungkinan kasus tersebut ditarik ke Mabes Polri ? Kombes Pol Teddy berpendapat dilihat terlebih dulu, seperti apa kasus tersebut secara keseluruhan. Jika kasus tersebut laporannya hampir seluruhnya diterima Polda lain tidak menutup kemungkinan ditarik ke Mabes Polri. Tetapi, secara umum penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu, terlebih dulu menyelidiki kasus tersebut sampai selesai. Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah masyarakat yang menjadi korban Aplikasi Alimama mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, Kamis (24/9). Dari keterangan AI warga Kota Bengkulu, salah seorang korban Alimama, jumlah masyarakat Provinsi Bengkulu yang menjadi korban aplikasi Alimama diperkirakan 350 orang. Jumlah tersebut berdasarkan pengikut group telegram yang dibuat oleh para pengguna Aplikasi Alimama di Bengkulu. Kerugian yang dialami pengguna aplikasi alimama jika ditotalkan mencapai miliaran rupiah. Karena dari ratusan pengguna tersebut ada yang sudah melakukan top up mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 1 miliar. Jumlah uang tersebut sampai sekarang tidak bisa ditarik oleh pengguna aplikasi Alimama. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: