Ganti Rugi Belum Dibayar, Warga Pino Blokir Tower

Ganti Rugi Belum Dibayar, Warga Pino Blokir Tower

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Setelah pihak Tower milik PT Protelindo di Kelurahan Masat, Pino tak kunjung menepati janjinya membayar ganti rugi terhadap peralatan elektronik warga yang rusak disambar petir. Akhirnya warga memblokir tower tersebut, Senin (28/9).

\"Kami memblokir tower ini dengan cara digembok lantaran pemilik tower belum juga membayar ganti rugi kepada warga,\" kata Rency Saputra.

Dikatakan Rency, sebelumnya pada 27 Agustus lalu, sudah ada kesepakatan untuk pergantian alat elektronik yang rusak akibat sambaran petir antara warga dengan pihak PT Protelindo yang bernama Zulfan. Namun hingga saat ini sudah satu bulan berlalu tak kunjung dibayar. Sehingga warga kesal, sebab alat-alat elektronik milik warga yang ada di sekitaran tower sering rusak.

\"Sudah satu bulan ini kami menunggu pihak tower untuk membayar ganti rugi, namun sepertinya tidak ada keseriusan pihak tower untuk membayarnya,\" ujar Rency.

Oleh karena itu, sambung Rency, Senin (28/9) warga sepakat memblokir tower tersebut. Warga juga sepakat tidak akan membuka blokir itu, sebelum pihak tower membayar ganti rugi kepada warga.

\"Blokir baru akan kami buka setelah ganti rugi dibayar,\" tandas Rency. (asri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: