TBS Sawit Dicuri, Warga Kota Bengkulu Rugi Ratusan Juta

TBS Sawit Dicuri, Warga Kota Bengkulu Rugi Ratusan Juta

\"\" BENGKULU, BE -Maya Sitorus warga Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Singatan Pati, Kota Bengkulu melaporkan kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit miliknya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kamis (24/9). Pencurian terjadi di kebun kelapa sawit milik Sitorus di kawasan Hulu Danau, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Kerugian yang dialami Sitorus akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta. Karena, pencurian itu sudah berjalan selama 2 tahun. Setiap mencuri pelaku yang diduga warga sekitar berhasil mencuri TBS kelapa sawit sekitar 8 ton. Karena luas kebun kelapa sawit milik Sitorus sekitar 30 hektar. \"Pencuriannya itu sudah sekitar 2 tahun terakir. Kalau soal rugi kemungkinan 225 juta jika dikalikan dengan harga sawit sekarang,\" jelas Sitorus. Selama dua tahun terakir, Sitorus dan anak-anaknya tidak pernah melihat atau memantau kebun sawit tersebut, karena masalah kesehatan dan kesibukan anak-anaknya. Sitorus dan keluarganya hanya membayar orang untuk memanen TBS kelapa sawit tersebut setiap dua minggu sekali. Kemudian, Sitorus mendapatkan laporan ada beberapa orang yang diduga melakukan pencurian TBS kelapa sawit miliknya pada pertengahan September 2020. Sitorus dan keluarganya kemudian mendatangi kebun tersebut. Mereka sempat memergoki pencuri kelapa sawit. Bahkan keluarga Sitorus menyita alat untuk memanen kelapa sawit seperti egrek, tojok kelapa sawit dan beberapa benda lain. Barang bukti tersebut dibawa saat membuat laporan, untuk ditunjukkan kepada penyidik jika ingin melihat bukti pencurian. \"Dua tahun terakir ini saya jarang melihat kebun, karena badan sering tidak sehat. Saya kan sudah tua, anak-anak saya juga sibuk,\" imbuhnya. Kasus dugaan pencurian TBS kelapa sawit tersebut masih dalam penyelidikan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu. (167)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: