Pemilih Disabilitas di Lebong 246 Orang

Pemilih Disabilitas di Lebong 246 Orang

LEBONG, bengkuluekspress.com– Dari hasil pendataan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, terdapat sebanyak 246 warga yang masuk dalam katagori pemilih disabilitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebong. Rinciannya terdiri dari 123 orang disabilitas fisik, 62 orang pemilih disabilitas mental, sebanyak 36 pemilih disabilitas sensorik dan sebanyak 25 orang pemilih disabilitas intelektual. Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE mengatakan, bahwa setiap warga negara memiliki hak politik untuk menyalurkan hak suaranya. “Jumlah 246 orang masih data sementara dan belum final dan telah dimasukan kedalam Data Pemilih Sementara (DPS),” jelasnya, Sabtu (19/09).

Dalam menyalurkan hak suaranya, penyandang disabilitas akan mendapatkan fasilitas seperti untuk penyandang tuna netra, KPU akan menyiapkan surat suara khusus berupa surat suara huruf braile. “Sementara untuk penyandang lainnya, akan akan didampingi ketika melakukan pencoblosan,” ujarnya.

Ditambahkan Khidhr, untuk jumlah pemilih disabilitas sebanyak 246 orang belum data final atau masih masuk kedalam Data Pemilih Sementara (DPS). Sebab pihaknya kembali akan melakukan pemutakhiran data pemilih, sehingga nantinya bisa ditetapkan sebagai Daftar Pemilih tetap (DPT). Dimana untuk saat ini ada sebnayak 74.865 jiwa masyarakat Lebong yang masuk kedalam DPS. “Nanti dari hasil pemutakhiran akan diketahui apakah jumlah yang masuk DPT akan meningkat atau tidak,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: