Pembayaran PBBP2 di Lebong Diwacanakan Secara Online
LEBONG, bengkuluekspress.com – Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong berencana akan mengembangkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran (PBBP2) secara online melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau Mobile Banking. Kepala Bidang Pendapatan BKD Lebong, Rudi Hartono SE MAk mengatakan, untuk pembayaran secara online memang masih sebatas wacana. Akan tetapi, hal tersebut telah dirapatkan dengan pihak Bank Bengkulu (BB) yang akan menjadi pihak perbankan yang bekerjasama. “Ini masih dalam tahap perencanaan dan mudah-mudahan bisa terwujud,” jelasnya, Rabu (09/09).
Dijelaskannya, pembayaran PBB P2 secara online merupakan salah satu upaya untuk mempermudah seluruh wajib pajak atau OP dalam membayar. Sebagai contoh seseorang memiliki aset di Kabupaten Lebong, namun dirinya tinggal di luar Lebong. Namun dengan sistem online mereka bisa langsung membayar melalui bank. “Mereka bisa membayar ketika diluar daerah, namun dengan syarat memiliki kartu atau rekening Bank Bengkulu,” ucapnya
Ia menjelaskan, dengan diterapkannya pembayaran secara online, memiliki potensi meningkatkan realisasi pendapatan untuk sektor pajak PBBP2. Sebab selama ini masih mengalami kendala karena subjek atau wajib pajak tidak ada di tempat ketika melakukan penagihan yang dilakukan pihak desa atau kelurahan. “Nanti kita tinggal konfirmasi nomor pokok pajak, wajib pajak tinggal membayar melalui ATM atau mobile banking,” ujarnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: