Banyak Lelang Proyek Tak Selesai, ULP Beralasan Kekurangan Pegawai

Banyak Lelang Proyek Tak Selesai, ULP Beralasan Kekurangan Pegawai

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi II DPRD Kota Bengkulu kembali menggelar hearing terkait beberapa proyek di Dinas PUPR yang belum selesai di lelang. Dalam hearing tersebut, dewan juga memanggil Unit Layanan Pengadaan (ULP) UPTPBJ Kota Bengkulu dan Dinas PUPR untuk mempertanyakan hal tersebut. Mengingat waktu penggunaan anggaran hanya menyisakan kurang lebih 3 bulan. Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa UPTPBJ Kota Bengkulu, Hafrio mengatakan kendala proses lelang ulang atau gagal lelang proyek disebabkan banyaknya peraturan baru kementerian yang keluar. Apalagi jumlah staff yang akan mengurusi semua proses lelang proyek hanya ada 5 orang tanpa adanya tenaga ahli. \"Ada beberapa faktor sebenarnya yang mendasari masalah ini, diantaranya jumlah staf yang terbatas karena memang banyak ASN yang menghindari terlibat dalam pengadaan barang dan jasa karena resikonya besar. Makanya staff kita sedikit, apalagi TPPnya kecil. Bahkan di daerah lain minta untuk mengundurkan diri,\" jelas Hafrio, Selasa (08/09). Menurutnya, selain jumlah SDM yang sedikit mengurusi puluhan lelang proyek, masalah juga muncul saat peraturan baru muncul dari kementerian yang juga harus diterapkan. Proses adaptasi peraturan baru inilah yang ikut mengulur waktu karena di kementerian juga mengeluarkan peraturan tanpa sosialisasi. Pihaknya tidak ingin menyelesaikan lelang dengan cepat namun bisa berbenturan dengan peraturan yang ada. Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma mengatakan sudah mendapatkan keterangan dari pihak PUPR maupun ULP. Namun pihaknya juga heran karena ada beberapa lelang yang tidak melalui proses kaji ulang yang diduga adanya permainan. \"Dari keterangan mereka tadi ya memang tidak mungkin menyelesaikan puluhan lelang dengan hanya 5 orang. Namun ada beberapa lelang yang tidak dikaji ulang, apakah ada permainan atau apa, tapi mudah-mudahan murni kendalanya kekurangan tenaga dan munculnya peraturan baru,\" jelas Indera. Tambahnya, jika dalam bulan Oktober nanti masih banyak lelang yang batal, kemungkinan banyak proyek yang batal terlaksana karena proses awal akan memakan waktu 1 bulan lagi. Dalam kata lain, banyaknya penyelesaian proyek yang batal dapat diartikan serapan anggaran yang rendah karena tidak ada pembangunan dan anggarannya akan dialihkan. Untuk itu pihaknya mendorong pihak eksekutif menambah tenaga di ULP sepeti kelompok kerja (Pokja) agar pokok inti permasalahan bisa teratasi. Dengan adanya pokja, proses penyelesaian puluhan lelang bisa diselesaikan tepat waktu dan pembangunan bisa berjalan. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: