Pasangan Mesum Dihukum Cuci Kampung, Dikucilkan 3 Tahun dan Denda Rp 5 Juta

Pasangan Mesum Dihukum Cuci Kampung, Dikucilkan 3 Tahun dan Denda Rp 5 Juta

MAJE, bengkuluekspress.com - Perbuatan mesum warga Kecamatan Maje yang tertangkap tangan oleh suami sahnya pada awal Agustus 2020 lalu diselesaikan dengan menggelar rembuk adat yang dilakukan oleh BPD dan Lembaga Adat Kaur (LAKu) tingkat desa hingga kecamatan serta dihadiri perangkat desa termasuk Kades. Hasilnya, pasangan yang tertangkap mesum di Desa Parda Suka Kecamatan Maje itu didenda adat yakni cuci kampung, dan juga dikucilkan dari Desa Parda Suka selama tiga tahun.

“Sesuai kesepakatan, ada tiga poin denda adat yang kita berikan, ini juga bersumber dari UU Selimbur Cahye LAKu yang kita gunakan,\" kata Ketua BPD Parda Suka, Edi Herlian, Senin (7/9).

Dikatakannya, sepasang warga yang bukan muhrim yakni berinisial Ek (42) warga Desa Parda Suka dan teman wanitanya yakni Pe (28) warga Desa Linau Kecamatan Maje, didenda adat sesuai hasil rapat adat yang digelar pada akhir Agustus. Sayangnya sampai saat ini kedua belah pihak sepertinya mangir dan tak kunjung membayar denda yang ditetapkan. Dimana hukum adat yang dijatuhkan yakni pertama potong 2 ekor kambing diberlakukan untuk kedua belah pihak. Kedua membayar denda sebesar Rp 5 juta dan terakhir pengucilan dari Desa Parda Suka selama tiga tahun ke depan. Menurut Edi, pihaknya masih menunggu dari kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan hukuman yang diberikan.

\"Dalam hal ini kami hanya sebagai perantara sesuai hasil rapat Laku, hadir juga tokoh masyarakat, tokoh adat, perangkat desa dan juga yang lainya,\"ujarnya.

Sementara itu, Pjs Kades Parda Suka Kecamatan Maje Emi Yulismi SH membenarkan dijatuhkannya tiga sanksi tersebut untuk pelaku yang diduga mesum. Namun mengenai pelaksanaannya diakuinya memang belum dilaksanakan. Hal ini lantaran masih menunggu kesiapan dari kedua belah pihak. Menurutnya dijanjikan dalam satu minggu ke depan proses cuci kampung akan dilakukan.

\"Katanya siapnya minggu depan, dan nanti disaat keduanya sudah siap, baik pendanaan maupun yang lain, langsung kita gelar,\" tandas Kades.(irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: