Dinas PUPR Kota Bengkulu Minta Kontraktor Lembur Selesaikan Proyek
BENGKULU, BE - Pekerjaan peningkatan beberapa ruas jalan di Kecamatan Singaran Pati dan Gading Cempaka menjadi perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Pasalnya, dari hasil monitoring di lapangan, Senin (7/9), pekerjaan tersebut terdesak dengan sisa waktu, sehingga rekanan atau kontraktor diminta untuk lembur atau menambah pekerja, agar waktu penyelesaian tidak meleset dari perjanjian kontrak. \"Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, terutama penyerapan anggaran proyek fisik yang kurang lancar perlu kita dorong untuk mempercepat kinerja. Tambah tenaga kerja atau lembur. Sehingga targetnya bisa selesai tepat waktu sesuai dengan SPK yang mereka tandatangani,\" kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu, Noprisman. Dijelaskannya, memasuki September ini pihaknya akan gencar melakukan monitoring menginggat ada beberapa proyek fisik yang harus diselesaikan bulan ini. Selain itu, pihaknya juga memastikan agar kualitas pengerjaan tetap sesuai dengan perencanaan, sehingga hasil bangunan tersebut bisa maksimal dan sesuai dengan besaran anggaran yang dikeluarkan. \"Kualitas juga diperhatikan, karena bangunan yang baik akan memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat yang akan memanfaatkannya,\" sampainya. Disisi lain, ia juga menegaskan kepada rekanan bahwa akan ada konsekuensi yang harus ditanggung jika nantinya proyek fisik tersebut molor dari waktu yang ditetapkan, terlebih lagi jika kualitas tidak sesuai diharapkan. Konsekuensi ini juga sudah diatur dalam perjanjian kontrak. \"Ya apabila pekerjaan proyek fisik tidak selesai tepat waktu, maka ada konsekuensi seperti dikenakan denda. Maka dari itu kita dorong terus cepat diselesaikan,\" tegasnya. Jalan yang dibangun tersebut merupakan usulan dari masyarakat dan memang masuk skala prioritas untuk ditingkatkan. Dengan harapan bisa memperlancar akses masyarakat untuk melakukan aktifitas sehari-hari. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: