Saling Ngotot, Mediasi antara KPU Kepahiang dan Balon Independen Edi-Ice Deadlock

Saling Ngotot, Mediasi antara KPU Kepahiang dan Balon Independen Edi-Ice  Deadlock

KEPAHIANG, bengkuluekspresss.com - Mediasi antara komisioner KPU Kepahiang dengan pasangan Edi Sunandar - Ice Rakizah tidak menghasilkan kesepakatan. Mediasi tertutup yang difasilitasi Bawaslu Kepahiang dikantor diruang sidang Bawaslu Minggu (30/8) pukul 09.30 WIB berakhir deadlock, kedua belah pihak tetap ngotot dengan argumen masing-masing sehingga tidak menghasilkan titik temu antara pemohon dan termohon dalam sengketa. Karena tidaknya jalan tengah, dari para pihak sehingga proses dilanjut kesidang musyawarah terbuka (Ajudikasi,red) pada pukul 14.00 WIB dihari dan tempat yang sama. Sidang ajudikasi dengan agenda pembacaan permohonan pemohon, yang disampaikan oleh kuasa hukum pemohon.   \"Tadi sudah sampai pada agenda pembacaan permohonan pemohon, untuk selanjutnya musyawarah akan di laksanakan pada hari Selasa pukul 09. 00 WIB dengan agenda pembacaan permohonan termohon, pemeriksaan alat bukti dan saksi-saksi,\" ungkap Ketua Bawaslu Kepahiang Rusman Sudarsono SE. Dikatakan Rusman, pada sidang lanjutkan para pihak dapat membuktikan masing-masing permohonan yang sudah disampaikan dalam sidang. Terutama pada pihak pemohon Edi Sunandar - Ice Rakizah mesti mendatangkan saksi-sanksi dan alat bukti sesuai dengan materi gugatan yang diajukan. \"Nantinya hasilnya tentu kita lihat bagaikan saksi-saksi dan alat bukti yang dihadirkan para pihak,\" ujar Rusman. Sebelumnya, Edi Sunandar - Ice Rakizah melaporkan KPU Kepahiang kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang. Keduanya meminta Bawaslu membatalkan keputusan KPU Kepahiang yang tidak melolosan Paslon Edi - Ice maju Pilkada lewar jalur perseorangan. Paslon ini yakin jika adanya kekeliruhan dari pihak penyelenggara dalam melaksanakan verifikasi faktual, sehingga membuat dukungan yang diajukan tidak mencapai syarat minimal. Sementara KPU Kepahiang sudah percaya penuhi jika jajaranya telah melaksanakan tugas dengan baik, hingga tidak ada kesalahan sesuai tuduhan Edi - Ice. \"Kita siap menghadapi gugutannya, karena memang sudah melaksanakan tugas sesuai dengan aturannya,\" tegas Komisoner KPU Kepahiang Supran Efendi MPd beberapa waktu lalu. Dalam sidang mediasi tertutup hingga sidang ajudikasi, KPU Kepahiang dihadiri empat komisioner yakni Mirzan Pranoto Hidayat (Ketua), Supran Efendi, Syamsul Komar dan Nurhasan. Sedangkan pihak pemohonan dihadiri langsung Edi Sunandar, Ice Rakizah bersama kuasa hukumnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: