HUT Ke-3 PWI Mukomuko, Selenggarakan Nikah Itsbat 19 Pasutri

HUT Ke-3 PWI Mukomuko, Selenggarakan Nikah  Itsbat 19 Pasutri

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com– Dari 20 Pasangan suami istri (Pasutri) yang mengikuti sidang Itsbat massal, dalam rangka HUT ke-3 PWI Kabupaten Mukomuko, sebanyak 19 Pasutri ditetapkan Hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Mukomuko, diakui dan tercatat berdasarkan hukum Negara. Bahkan, belasan Pasutri tersebut langsung mendapatkan buku nikah yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. “Dari 20 peserta sidang itsbat, sebanyak 19 ditetapkan hakim sah secara hukum Negara. Sedangkan 1 pasutri belum terealisasi dikarenakan ada persyaratan administrasi yang belum lengkap,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Mukomuko, Fatullah SAg melalui Panitera, Adi Harja.   Fatullah juga mengapresiasi kegiatan perdana sidang itsbat nikah di Kabupaten Mukomuko, yang diselenggarakan PWI Kabupaten Mukomuko. Ia berharap kegiatan tersebut dapat dilanjutkan oleh dinas dan instansi terkait. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan PWI Mukomuko. Diharapkan ini dapat dilanjutkan. Karena di daerah ini masih banyak pasutri yang sudah menikah secara agama, tetapi belum diakui secara hukum Negara dan belum mendapatkan buku nikah yang diterbitkan Kemenag melalui KUA,” ungkapnya.   Hal senada disampaikan Bupati Mukomuko, Choirul Huda mengapresiasi kegiatan PWI Kabupaten Mukomuko, bahwa kegiatan ini sangat positif dampaknya langsung kepada masyarakat yang dibantu. Dikatakannya, Buku Nikah sangat penting dimiliki oleh pasangan suami istri. Sebab, hampir segala urusan, Buku Nikah selalu menjadi persyaratan yang wajib ada. “Kegiatan PWI sangat positif. Saya mengapresiasi PWI Mukomuko yang sudah menggandeng Pengadilan Agama, Kemenag, dan juga Pemkab Mukomuko untuk melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.   Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Zacky Antoni SH MH menyampaikan wartawan tidak hanya menjalankan profesinya, tetapi harus peduli dengan masyarakat sekitar. Seperti yang dilakukan PWI Kabupaten Mukomuko, yang bersinergi dengan Pemkab Mukomuko, Pengadilan Agama, Kemenag dan dinas serta instansi terkait menggelar kegiatan sidang itsbat nikah. “PWI harus peduli dengan masyarakat sekitar. Hari ini, PWI bersinergi dengan pihak – pihak terkait menggelar sidang itsbat,” ungkapnya.   Diketahui usia pernikahan belasan pasutri sidang Itsbat nikah beragam. Ada yang Pernikahannya tergolong baru sebentar, ada yang sudah belasan tahun sebagai suami istri bahkan ada yang sudah puluhan tahun menikah dan saat ini sudah memiliki cucu. Selain itu, pada hari yang sama juga digelar pelantikan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kabupaten Mukomuko, yang SKnya diterbitkan IKWI Pusat, dan pelantikannya dilakukan pengurus IKWI Provinsi Bengkulu.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: