2.024 Pelanggan Listrik Kaur Menunggak

2.024 Pelanggan Listrik Kaur Menunggak

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Kaur membayar tagihan listrik masih rendah. Sebab PT PLN Rayon Bintuhan mencatat tunggakan pembayaran listrik pelanggan warga Kaur dari bulan Januari hingga Agustus 2020 mencapai Rp 856 juta atau sebanyak 2.024 pelanggan dari total pelanggan 32.013 pelanggan yang tersebar di 15 kecamatan Kabupaten Kaur.

“Ya sampai dengan hari ini, tanggal 18 Agustus ini, ada 2.024 pelanggan yang nunggak listrik, dan rata-rata tunggakan Rp 856 juta ini menyebar di 15 kecamatan Kaur ini,” kata Kepala PLN Rayon Bintuhan Kaur, Anggun Haryadi, kemarin (18/8).

Dikatakannya, tunggakan pelanggan itu rata-rata hampir dua bulan. Oleh sebab itu, sesuai dengan aturan, PLN akan bertindak tegas terhadap pelanggan yang menunggak tagihan hingga 3 bulan dan juga bagi yang membandel akan dikenakan sanksi berupa putus sambung. Kini pihaknya telah berusaha untuk menekan piutang. Dimana untuk penggratisan listrik selama pandemi Covid-19 ini berlaku untuk pelanggan yang berdaya listrik 450 VA.

“Pelanggan yang nunggak ini mungkin karena dampak Covid ini, dan selama Covid ini, untuk pelanggan 900 VA itu ada kode rekeningnya, jadi yang kodenya tidak mampu 900 VA itu dapat potongan 50 persen, yang 450 VA itu gratis,” terangnya.

Ditambahkannya, meskpun di tengah Covid-19 pihaknya terus melakukan penagihan di lapangan untuk meminimalasir nilai tunggakan pelanggan. Salah satunya dengan mengerahkan petugas di lapangan untuk melakukan penagihan dan pengecekan. PLN juga mengimbau pelanggan untuk beralih kepada listrik pintar, yakni membeli voucher pulsa listrik.

“Kita berharap, pelanggan yang menunggak itu, segera melunasi kewajibannya. Kalau dia nunggak, ada peringatan pertama, kedua berlanjut pemutusan sementara. Kalau dia nunggak sampai tiga bulan itu tidak ada pelunasan, maka akan dimutasi dan dianggap berhenti berlangganan,” tegasnya. (irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: