Operasi Antik Nala 2020, Polda Bengkulu dan Jajaran Sita Ratusan Barang Bukti

Operasi Antik Nala 2020, Polda Bengkulu dan Jajaran Sita Ratusan Barang Bukti

\"\" BENGKULU, BE - Selama 10 hari melaksanakan Operasi Antik Nala 2020, Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil meringkus puluhan tersangka penyalahgunaan narkoba. Operasi yang dilakukan sampai 20 Agustus 2020 ini, telah berhasil menyita sekitar 125 barang bukti berkaitan dengan narkotika, baik itu narkotika golongan I atau jenis obat-obatan keras. Untuk sementara sudah 37 orang tersangka diamankan. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan kepada BE, \'\'Polda Bengkulu berhasil meringkus 8 orang tersangka. Kemudian, Polres Bengkulu 7 orang tersangka dan sisanya Polres jajaran wilayah hukum Polda Bengkulu.\'\' Sampai Operasi Antik Nala berakhir 20 Agustus 2020 nanti, personel yang terlibat melakukan Operasi Antik Nala 2020, terus melakukan penyelidikan mencari keberadaan target operasi sekaligus mencari informasi peredaran narkoba di wilayah masing-masing. \"Barang bukti yang diamankan masih sedikit, tetapi jika dibiarkan para pengedar pasti semakin leluasa. Personel yang terlibat operasi selalu aktif, mencari dan menyelidiki penyalahgunaan narkoba\" imbuh Kabid Humas. Beberapa waktu lalu, Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi SIK MH mengatakan, target Operasi Antik Nala 2020, bukan hanya penyalahgunaan narkotika, tetapi semua bentuk obat terlarang dan minuman keras (miras) bakal ditindak tegas. Puluhan personel yang terlibat dalam Operasi Antik Nala 2020, terbagi atas 4 sub satgas. Pertama, Satgas Gakkum, Satgas Diteksi dan Satgas Banops. Satgas Banops terbagi lagi menjadi tiga, Sub Satgas Opssih, Sub Satgas Kesehatan dan Sub Satgas Banpers. Roh Hadi menjelaskan, personel operasi antik sudah pasti menargetkan pelaku penyalahgunaan narkotika pengedar atau kurir dan pengguna. Setidaknya ada tiga Target Operasi, diantaranya orang, barang dan tempat. \"Untuk pelaksanaan operasi atau razia kita jadwalkan sebaik mungkin dan kita lakukan secara acak. Fokus kepada tempat kerap terjadi penyalahgunaan narkoba atau miras,\" pungkas Roh Hadi. (167)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: