MUI, Pelindung Umat  dan Mitra Pemerintah

MUI, Pelindung Umat  dan Mitra Pemerintah

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu, Prof Dr Rohimin menuturkan MUI merupakan perpanjangan mitra pemerintah dalam mensukseskan program pemerintah. Sebagai Himayatul Ummah atau pelindung umat, MUI telah melakukan langkah-langkah strategis dan konkret untuk melindungi umat Islam dari hal-hal yang buruk, dan bahaya paparan paham radikal serta terorisme.

“Maka kita bersifat akomodatif sesuai dengan kebutuhan dan persoalan yang sedang berkembang di masyarakat,” kata Rohimin, kemarin (12/8).

Dikatakannya, selain sebagai Himayatul Ummah, MUI juga sebagai Shodiqul Hukumah yang dapat diartikan sebagai mitra pemerintah. MUI telah menjalankan programkerja yang saling melengkapi dengan program pemerintah. Dimana bekerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah untuk membantu meringankan beban dan tanggung jawab pemerintah.

Misalnya mencakup bidang keagamaan, dakwah, halal, kerukunan umat beragama, pendidikan, ekonomi dan keuangan syariah, kesehatan, kependudukan, hingga masalah penyalagunaan narkoba. “Sekarang kita fokus kepada penyelenggaraan Pilkada serentak. Kita meminimalisir potensi konflik dalam kampanye dan yang terjadi di masyarakat,” tambahnya.

Apabila inventarisasi itu ada, lanjutnya, maka MUI dengan bersinergi dengan semua pihak secara bersama?sama melakukan upaya pencegahan. Mislanya melalui sosialisasi dari tokoh agama dan masyarakat. “Ini sebagai mitra pemerintah untuk maslahah umat,” tukas Rohimin.

Untuk diketahui, hasil Rakernas V MUI mendorong seluruh elemen, khususnya pimpinan MUI di seluruh jenjang untuk kembali memperkokoh Ukhuwwah Islamiyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Insaniyah, serta memperteguh posisi MUI sebagai Khadimul Ummah dan Shodiqul Hukumah. Sejak dibentuk pertama kali, MUI sudah menempatkan dirinya di tengah?tengah antara masyarakat dan pemerintah.

Di masyarakat, MUI berlaku sebagai Himayatul Ummah atau pelindung umat dan bagi pemerintah, menjadi mitra atau Shaqidul Hukumah. Dua peran inilah untuk ditingkatkan dan dikuatkan demi persatuan umat (ukhuwah islamiyah) dan bangsa (ukhuwah wathaniyah).

“Rakernas Kelima kemarin, prinsipnya adalah mengkondisikan kepengurusan MUI pusat menjelang pelantikan,” imbuhnya.

Selain itu, dalam Rakernas MUI ke-V ini mengamanahkan kepada Dewan Pimpinan agar menjadikan Munas 2020 sebagai momentum reposisi peran, khidmah, kebangkitan, dan transformasi MUI di era Revolusi Industri 4.0, dengan peran konstruktif Ketua Umum MUI sebagai lokomotifnya. Rakernas V MUI juga mengamanahkan penyiapan Munas dengan sebaik-baiknya. hal ini penting dilakukan karena terjadi polarisasi di kalangan umat pasca-Pemilu 2019 akibat perbedaan ijtihad politik.

“Hasil Rakernas mengharapkan Ketua Umum ke depan dapat menjaga kesinambungan organisasi sekaligus menjaga tradisi alih kepemimpinan secara baik dan bijaksana,” tuturnya.

Baik bagi kelanjutan hubungan MUI dengan pemerintah, di pusat maupun di daerah, kandidat atau tokoh yang memiliki peluang menjadi Ketum Umum ke depan untuk meningkat peran MUI sebagai Shodiqul Hukumah diantaranya KH. Miftachul Ahyar saat ini menjabat Rais Aam PBNU dan kandidat lainnya yang dipilih melalui formatur, formatur tersebut semacam Ahlul Wali Wal Afdi yaitu menentukan tentang pertama siapa yang dipilih menjadi Ketum kemudian diberi kewenangan untuk menyusun dewan pimpinan harian. (release)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: