Pemprov Bengkulu Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

Pemprov Bengkulu Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya mengurangi beban masyarakat, saat masa pandemi Covid-19, salah satunya dengan meringankan pajak kendaraan.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, mengatakan melemahnya sektor perekonomian akibat wabah Covid-19, membuat pemerintah Provinsi Bengkulu berinisiatif untuk mengurangi beban masyarakat Bengkulu melalui program keringanan pajak kendaraan

\"Program keringanan pajak ini, pembebasan denda, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di masa Pandemi Covid-19,\" kata Hamka, usai pers conference terkait program keringanan pajak daerah oleh sekda dan jajaran samsat di Ruang Media Center kantor Gubernur Bengkulu, Senin (10/8).

Dikatakan Hamka, masyarakat wajib pajak cenderung menunda yang mengakibatkan bertambahnya beban utang pajak. Dengan begitu pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan keringanan kepada masyarakat Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan wajib pajak serta tertib admnistrasi.

Sementara itu, Dirlantas Polda Bengkulu AKBP Budi Mulyono mengatakan bahwa, program keringanan pajak ini berlaku Mulai 11 Agustus hingga 11 Desember mendatang. Dengan adanya program tersebut, pihaknya berharp warga Bengkulu dapat meregistrasikan kendaraan bermotornya.

\"Hadirnya program ini akan menjaring segmentasi masyaralat dari terkcil dan terjau di terutama di desa. Semua menjaring segmenttasi masyarakat dalam meningkatkan pelayaan untuk meningkatkan PAD Bengkulu,\" pungkasnya.

Menurut Budi, dengan adanya program tersebut, target seluruh pajak kendaraan yang tertunggak bisa tercapai. Kebijakan ini sasarannya untuk seluruh kendaraan yang ada di Provinsi Bengkulu yang berada di 10 kabupaten satu Kota.

\"Target estimasi kendaraan sebanyak 56 ribu kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Karena saat ini hanya 34 persen capain terkait PKB. Sehinghga dengan adanya optimalisasi masyarakat dapat lebih tertib akan wajib pajak,\" pungkasnya.

Budi menambahkan, dalam momentum ini, pada Rabu (12/8) ada 15 paket give away untuk seluruh warga Bengkulu yang mengesakan STNK di drive true samsat yang berupa makanan serta aksesoris lainnya.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: